Perbarindo Sulteng Paparkan Peluang Serta Hambatan ke LPS dan Komisi XI DPR PALU

MERCUSUAR – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Bank Perekonomian Rakyat (DPD Perbarindo) Sulawesi Tengah (Sulteng) didaulat menjadi narasumber dalam pertemuan diskusi dengan Badan Supervisi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dan Komisi XI DPR – RI di Kiora Kafe, Jumat (11/9/2026).

Diskusi mengangkat tema mengenai gambaran umum BPR/BPRS di Sulteng, termasuk berbagai persoalan yang saat ini menjadi perhatian industri BPR/BPRS serta upaya memperkuat peran lembaga keuangan tersebut dalam mendukung pelaku UMKM.

Ketua DPD PERBARINDO Sulteng, Hendrik Sjam yang didampingi Sekretaris Perbarindo Sulteng, Roe, Pengembangan kelembagaan dan SDM, Nolfi, dan Wakil Bendahara, Yulia Umi Ratu memaparkan perkembangan, tantangan, serta peran strategis BPR/BPRS dalam mendorong perekonomian masyarakat di daerah.

Hendrik Sjam menyampaikan, sejumah persoalan yang dihadapi BPR/BPRS di Sulteng perlu menjadi perhatian bersama, terutama agar industri BPR dapat terus berkembang dan menjalankan fungsi intermediasi secara optimal. Menurut Hendrik, penguatan BPR/BPRS penting karena lembaga tersebut memiliki kedekatan dengan masyarakat dan pelaku UMKM.

BPR tidak hanya menjalankan fungsi penyaluran kredit, tetapi juga dapat menjadi bagian penting dalam mendorong usaha produktif serta mendorong serta membuka akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan investasi ilegal. Dalam forum tersebut, berbagai capaian DPD Perbarindo Sulteng juga mendapat apresiasi dari pihak yang hadir. Peran BPR/BPRS dinilai sangat penting dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya melalui pembiayaan usaha produktif.

Wakil Ketua Komisi XI DPR – RI, Muhidin Said mengatakan diskusi tersebut menjadi momentum untuk melihat secara langsung kondisi BPR/BPRS di Sulteng. Ia menyebutkan, sejumlah kendala yang dihadapi BPR/BPRS di Sulteng, terutama yang berkaitan dengan regulasi dan kebijakan, perlu mendapat perhatian agar tidak menghambat perkembangan industri.

Selain membahas persoalan regulasi, kata dia, forum tersebut juga menjadi ruang untuk melihat berbagai kemajuan yang telah dicapai DPD Perbarindo dalam memberdayakan ekonomi rakyat dan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. “Pada dasarnya kita ingin melihat fokus kendala yang dihadapi BPR se- Sulteng, terutama regulasi dan kebijakan lainnya.

Pada sisi lain, kita juga ingin mengetahui kemajuan yang telah dicapai Perbarindo dalam memberdayakan ekonomi rakyat dan menyentuh pelaku UMKM,” ujarnya. Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Badan Supervisi LPS diantaranya Hermawan dan Fuad selaku Kepala Perwakilan Makassar, serta perwakilan Komisi XI DPR RI.

Hendrik berharap momentum diskusi tersebut dapat memperkuat sinergi antara Perbarindo, regulator, LPS, dan DPR RI sehingga berbagai tantangan yang dihadapi BPR/BPRS dapat dicarikan solusi bersama. “Sudah saatnya kiprah DPD Perbarindo Sulteng semakin membumi di bumi Tadulako,” tandasnya. Menurutnya, penguatan BPR/BPRS pada akhirnya harus bermuara pada semakin luasnya manfaat yang dirasakan masyarakat. Dengan akses pembiayaan yang lebih mudah dan sesuai kebutuhan, BPR diharapkan dapat terus menjadi mitra pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha sekaligus memperkuat ekonomi daerah. HAI

Pos terkait