BUOL,MERCUSUAR- Proses lelang tender Masjid Raya Buol yang diduga bermasalah dalam penetapan pemenang oleh Pokja ULP, akhirnya ditanggapi oleh anggota DPRD Kabupaten Buol.
Anggota Komisi III DPRD Buol, Amir ST, kepada Mercusuar mengatakan, terkait proses tender mesjid raya yang saat ini sedang hangat dibicarakan di media, sungguh disayangkan jika ternyata sejumlah perusahaan yang memiliki dokumen yang memenuhi syarat dalam tender tersebut, namun digugurkan oleh panitia lelang tanpa klarifikasi dengan berbagai macam alasan.
Menurut Amir, sangat wajar jika perusahaan yang merasa dirugikan melayangkan sanggahan, dan harusnya pihak Pokja, memberikan jawaban konperhensif terhadap perusahaan yang menyanggah, sesuai data yang bisa dipertanggungjawabkan, mengacu pada Perpres dan ketentuan lain yang mengatur tentang proses lelang.
“Jika ternyata ada oknum yang sengaja melakukan permainan buruk dalam proses lelang ini, saya yakin hal ini akan menjadi salah satu keprihatinan masyarakat Buol, apalagi berbicara pembangunan rumah ibadah yang seharusnya segera direalisasikan pekerjaannya, ” tegas Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan, saat memberikan tanggapannya, Rabu (18/4/18).
Dikatakan, kalaupun memang ada pihak-pihak yang mengatakan masalah tender ini tidak perlu dibesar-besarkan, justru inilah sebuah kekeliruan dalam proses lelang yang menganut sistem jujur, adil dan tranparan.
“Sah-sah saja jika ada pihak perusahaan yang merasa dirugikan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, bukan masalah ditutup-tutupi atau dibesar-besarkan. Tetapi alangkah baiknya jika perihal keberatan yang diajukan, diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, ” tegasnya
Amir berharap, mengenai dugaan proses tender masjid yang disinyalir bermasalah ini, harusnya segera disikapi dan diselesaikan oleh pihak-pihak yang berkompeten, menurut mekanisme serta aturan yang mengacu pada Perpres tentang ketentuan dalam proses lelang tender. FAN