DPRD Donggala Akan Panggil DPKAD

DONGGALA, MERCUSUSAR  – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Donggala, Aziz Rauf berjanji memanggil  pihak Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Donggala terkait dugaan dana siluman di beberapa Organinasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Donggala.   “Ya, dipanggil dulu pihak keuangan, kenapa ada masuk dana sisipan  yang begitu besar nilainya,” kata Aziz ketika dikonfirmasi Mercusuar, Senin (4/6/2018) sore.

Menurutnya, saat ini Donggala mengalami defisit keuangan sejumlah Rp14 miliar atau 12 persen dari total APBD Rp1,2 triliun.  Jika ada dana siluman lagi, maka itu menjadi masalah baru bagi roda pemerintahan Pemkab Donggala.  Politisi Gerindra yang sebentar lagi menjadi Ketua DPRD Donggala menggantikan Moh. Yasin itu  mengatakan  saat  pembahasan anggaran dengan Pemkab, sudah ditetapkan anggaran untuk masing-masing peruntukannya sehingga tidak ada alasan untuk menambah-nambahkan anggaran diluar pembahasan dengan SKPD.

Diberitakan sebelumnya, dugaan adanya dana siluman di sejumlah instansi di jajaran Pemkab Donggala mengemuka.   Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Donggala, misalnya  tahun ini hanya mengelola dana Rp400 juta dari usulan Rp5 miliar.  Namun, saat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2018 diterima  instansi ini, anggaran yang tercatat senilai Rp6,1 miliar. Sehingga ada selisih Rp5,7 miliar yang dianggap sebagai dana siluman.    Sekretaris Dinas Nakertrans Donggala, Ramat Rusly menyayangkan  tak ada koodinasi terlebih dahulu terkait penambahan anggaran tersebut.    Kepala Bidang Perencanaan Dinas Nakertrans Donggala, Hj. Ainun menambahkan  ia sempat diperintahkan oleh Kepala Bappeda Donggala, Rustam Efendi untuk menolak DPA tersebut. Namun,  setelah berkoordinasi dengan pejabat DPKAD Donggala,  sudah tidak bisa lagi menolak.

Dana siluman juga ditengarai ada di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Donggala. Jumlahnya disebut mencapai Rp2 miliar.  Informasi ini  dibenarkan oleh salah satu pejabat di instansi tersebut. Namun, Kepala DKP Donggala  Ali Assegaf  menolak.    “Tidak ada itu, percaya saya, tidak ada. Kalau ada, (pemberi informasi itu) tidak beres itu,” tegasnya.

Namun, sumber Mercusuar yang juga kepala dinas, membenarkan pernah ada utusan dari DPKAD menawari dana titipan yang katanya berasal dari DPRD. Namun, ketika itu, sumber  menolak mentah-mentah, dan mengatakan dirinya tidak peduli dengan tekanan pihak legislatif. “Saya ndak mau. Kalau saya no, keluar. Keuangan mengatakan nanti dipersulit DPRD. Saya bilang silakan kalau dipersulit (DPRD),” tegas sumber, Sabtu (2/6/2018). “Saya ndak main-main. Ini kantor saya? Bukan. Saya hanya ditugaskan di sini,” tambahnya.

Sekretaris DPRD Donggala, Lukman enggan berkomentar. “Ndak, ndak, saya ndak komentar. No comment saya,” jelasnya dari ujung telepon.  Kepala Bidang Anggaran pada DPKAD Donggala Abdul Waris dan Kepala DPKAD Raham Lugu  juga belum memberikan komentar. TUR

Pos terkait