DONGGALA, MERCUSUAR – Jajaran Polsek Sojol, Kabupaten Donggala, menangkap seorang warga inisial AT (24) karena diduga menjadi kurir sabu. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu 49,04 gram.
Kapolres Donggala, AKBP S. Ferdinand, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini kata dia, polisi sedang melakukan pengembangan terkait kasus sabu itu.
“Personel Polsek Sojol berhasil menangkap kurir sabu dengan barang bukti sebanyak 49,04 gram,” kata kapolres, Kamis (5/7/2018).
Menurut dia, tersangka AT merupakan warga Desa Malala, Kecamatan Masidondo, Kabupaten Tolitoli. Tersangka AT merupakan target polisi. Sebelum dilakukan penangkapan, pelaku lebih dulu diintai.
“Penangkapan berlangsung di Desa Bou, Kecamatan SojolSabu disembunyikan di celana dalamnya. Pelaku tidak sempat mengelak,” ujar Ferdinand.
Setelah dilakukan tes urine, pelaku dinyatakan positf mengkonsumsi narkotika. “Dan saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. TUR