DONGGALA, MERCUSUAR – Ratusan orang yang mengatasnamakan masyarakat Donggala menggeruduk kantor KPU dan Panwaslu Kabupaten Donggala di Banawa, Sabtu (30/6/2018). Massa menolak hasil real count KPU yang memenangkan paslon nomor urut 2 Kasman Lassa-Moh. Yasin (Sakaya) dan meminta Pilkada Donggala diulang.
Diketahui paslon nomor urut 2 Kasman-Yasin (Sakaya) unggul versi hitung cepat KPU Donggala, mengalahkan tiga lawannya paslon nomor urut 1 Anita-Abd. Rahman (Arrahman), nomor urut 3 Vera Laruni-Taufuk B (Vegata) dan nomor urut 4 Idham Padaluma-Yasin (Iyamo).
Massa bergerak dan melakukan arak-arakan di beberapa jalan protokol di Kecamatan Banawa, bahkan sempat membakas ban mobil di tengah jalan.
Sejumlah polisi diterjunkan untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa itu. Mereka lebih dahulu menuju kantor KPU Donggala, selanjutnya mengarah ke kantor Panwaslu Donggala.
Ketua Pasnwas Donggala Mohamad Fikri dihubungi Mercusuar membenarkan ada aksi, namun dia mengatakan massa tidak mengatasnamakan relawan tiga paslon, melainkan masyarakat Donggala.
“Iya, sekitar pukul 15.00 Wita, mereka aksi di Panwas Donggala. Tuntutannya adalah menyampaikan dugaan pelanggaran kode etik dan pidana (di Pilkada Donggala),” kata Fikri, Sabtu.
Massa juga meminta Pilkada Donggala diulang. “Mereka meminta Pilkada Donggala diulang kembali, cuma soal itu saya tidak bisa jawab,” tegasnya.
Tetapi, Panwaslu membuka diri bagi masyarakat atau tim paslon yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran di Pilkada Donggala. “Kita membuka diri. Tetapi sampai sekarang (kemarin sore) belum ada saya terima laporan, mereka hanya menyampaikan,” katanya lagi.
Hingga aksi berakhir kemarin sore, situasi di Donggala kondusif, hanya saja bekas pembakaran ban masih terlihat di jalan protokol dalam kota Banawa. TUR