Perusahaan Sawit PT LTT Wakafkan Lahan untuk Pemakaman di Desa Towiora

DONGGALA, MERCUSUAR – Agustus 2024 menjadi bulan yang penuh makna bagi masyarakat Desa Towiora. Kebutuhan mereka terhadap lahan pemakaman difasilitasi PT Lestari Tani Teladan (PT LTT), perusahaan perkebunan kelapa sawit group Astra Agro yang beroperasi di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

“Apapun yang kami mohonkan pada tahun 2020, alhamdulillah direalisasikan,” ujar Sukri DM Lage, Kepala Desa Towiora saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) jual beli lahan yang akan diwakafkan.

Melalui penandatangan MoU tersebut, PT LTT dan ahli waris dari lahan yang akan diwakafkan menyepakati beberapa hal yang menjadi dasar dan kepentingan jual beli oleh kedua belah pihak.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kades Towiora, Sukri DM Lage, Ketua BPD Towiora, Wahyudi, Kadus 02 Towiora, Dudi, Ketua Dewan Adat Towiora, Warni, Ketua Karang Taruna Towiora, Marwin, pihak ahli waris lahan yang dibeli PT LTT, serta manajemen PT LTT yang terdiri dari Administratur, Ari Iswahyudi, Community Development Officer (CDO), Hendi Widjayanto, Asisten Corporate Social Responsibility (CSR), Hadiana, serta Social Engagement Analyst Astra Agro Head Office, Danang Setiawan.

Dalam MoU yang ditandatangani kedua belah pihak itu, PT LTT sebagai pihak pertama bermaksud mengikatkan diri untuk membeli tanah tersebut dari pihak kedua. Langkah ini perlu dilakukan mengingat proses jual beli belum dapat sepenuhnya dilakukan karena masih menunggu pemenuhan persyaratan beberapa dokumen jual beli yang diperlukan oleh Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Karena itu, jual beli atas tanah tersebut belum dapat dilaksanakan di hadapan Notaris/PPAT yang berwenang sampai segala persyaratan yang diperlukan telah lengkap.

Selanjutnya, tertuang dalam MoU bahwa pihak kedua juga telah mengetahui dan menyetujui peruntukan atas tanah yang dijual tersebut, yakni akan digunakan sebagai fasilitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Towiora.
Arfan menyatakan sangat mendukung kegiatan pembangunan fasilitas TPU tersebut. Sebagai wakil para ahli waris pihak kedua, menurut Arfan, warga Desa Towiora memang sudah selayaknya mendapatkan bantuan fasilitas tersebut karena lahan pemakaman sudah tidak tersedia.

Administratur PT LTT, Ari Iswahyudi menyampaikan bahwa sebenarnya proses pembelian lahan ini sudah berjalan hampir satu tahun.

“Sejak akhir 2023 sudah dilakukan proses pra pembelian hingga akhirnya sampai pada saat ini,” tutur Ari. Ia mengatakan setelah MoU ini ditandatangani dan pembayaran diterima pihak kedua sebesar 50%, maka pembangunan infrastruktur untuk pemakaman akan segera dimulai. Harapannya agar masyarakat tidak perlu menunggu lebih lama lagi.

Apalagi, menurut Ari budget dan desain infrastruktur pemakaman juga sudah disiapkan sejak tahun lalu.

“Kami segera berkoordinasi dengan tim Legal untuk pengurusan legalitas tanahnya, sampai nanti pelimpahan atau wakaf kepada Desa Towiora, semoga bisa lebih cepat,” tambah Ari.

Pos terkait