DONGGALA, MERCUSUAR – Setumpuk ijazah sekolah dasar (SD) ditemukan dalam ruang penampungan barang bekas miliki pengusaha di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Banawa Donggala.
Ijazah yang ditaksir berjumlah ratusan lembar itu terhambur dengan beberapa barang bekas jenis kertas lainnya, disamping gedung Oasis Convention Hall (OCH) Donggala, yang merupakan satu lokasi dengan usaha penampungan barang bekas.
Sejumlah polisi datang menyaksikan ijazah yang sebagian sudah dalam bentuk tertulis data siswa ini, namun adapula yang masih dalam bentuk blanko kosong. Pihak kepolisian belum mau memberikan tanggapan resmi, karena masih melakukan pendalaman dan menelusuri kronologis keberadaan ijazah ini bagaimana bisa hingga sampai ke tangan pemulung.
Pihak penampung barang bekas mengaku tidak mengetahui mengapa ijazah sampai berada di tempatnya. Karena saat pembelian barang masih terbungkus dalam karung dan bukan dia yang menerima langsung.
“Saya tidak tahu dari mana ijazah ini. Karena waktu dibeli yang menerima tukang timbang,” ujar Heri, anak dari pemilik usaha barang bekas yang berada di daerah Lampong itu.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala, Ibrahim Drakel, yang masih berada di Kecamatan Sojol, saat dikonfirmasi via gawai pada Selesa (24/4/2018) mengatakan ia baru mengetahui beradaan ijazah itu setelah disampaikan beberapa wartawan.
Namun ia sempat melakukan penelusuran kepada bawahannya melalui gawai dan mendapatkan penjelasan bahwa ijazah tersebut merupakan edisi 2016 yang salah cetak dan ditarik dari sekolah.
Ijazah yang dicetak itu format atau model ijazah kurikulum 13 (K13) sementara di Donggala pada saat itu belum ada yang melaksanakan K13 dan masih menggunakan kurikulum 2006 atau KTSP 2006 sehingga format nilainya tidak sesuai.
“Saya belum tahu yang cetak siapa. Tapi biasanya dari pusat melalui provinsi,” terangnya.
Akibat dari tidak sesuainya format ijazah ini, sehingga terjadi penggantian ijazah dan yang sudah dibagi ke sekolah bahkan yang sudah diserahkan ke siswa, ditarik kembali dan digantikan dengan ijazah format KTSP 2006.
“Memang (Ijazah) itu ditarik dan disimpan di gudang. Namun apakah di gudang Dikbud atau dimana, saya juga belum tahu,” kata mantan Kepala Bappeda Donggala ini.
Untuk memastikan kebenarikan penarikan ijazah ini pada tingkat sekolah, Ibrahim yang kebetulan berada di Kecamatan Sojol, langsung mencari sekolah yang sempat membagian ijazah format K13 ini.
“Saya sudah cross cek di Sojol dan memang ditarik dan sudah diganti,” tegasnya.
Namun hal yang belum dapat dijelaskannya adalah, mengapa dokumen negara ini bisa sampai ke pemulung? Kenapa tidak musnahkan atau dibakar? Apakah disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab alias dicuri?
“Itu yang sementara dilakukan pemeriksaan,” tandasnya. HID