BPJS dan Pemprov Perluas Perlindungan Jamsostek

FOTO: BPJS Ketenagakerjaan Pemprov Sulteng meluncurkan 100 agen Perisai untuk berperan mendekatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, terutama pekerja yang belum mendapatkan perlindungan Jamsostek. FOTO: ANTARA/Nur Amalia Amir

TATURA SELATAN, MERCUSUAR – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja melalui penguatan peran agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Swartoko, Sabtu (8/8/2026), mengatakan peluncuran 100 agen Perisai bertujuan untuk mendekatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, terutama pekerja yang belum mendapatkan perlindungan Jamsostek.

“Tujuannya adalah mendekatkan kantor BPJS kepada warga masyarakat. Karena warga, khususnya mungkin di desa masih belum begitu memahami teknologi, belum bisa mengakses aplikasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Mobile (JMO), nah itu dibantu,” katanya.

Swartoko mengatakan keberadaan agen Perisai menjadi salah satu cara untuk menjangkau masyarakat yang masih mengalami keterbatasan dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan, baik secara langsung maupun digital.

Menurut dia, agen Perisai dapat membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai program Jamsostek sekaligus mendampingi peserta dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Pendampingan tersebut, kata dia, juga diberikan kepada masyarakat yang belum mampu menggunakan aplikasi JMO secara mandiri.

“Kalau tidak bisa lewat aplikasi JMO, bisa melalui Perisai itu,” ujarnya.

Perisai merupakan sistem keagenan BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan agen sebagai mitra untuk memberikan edukasi dan sosialisasi, membantu proses pendaftaran, serta mendampingi masyarakat dalam mengakses layanan Jamsostek.

Menurut dia, penguatan jaringan Perisai dapat membantu BPJS Ketenagakerjaan menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk pekerja yang belum menjadi peserta dan mereka yang membutuhkan pendampingan dalam memperoleh layanan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido mengatakan penguatan peran agen Perisai penting untuk meningkatkan cakupan kepesertaan Jamsostek di daerah.

“Peran agen PERISAI sangat strategis sebagai mitra dalam memberikan edukasi, meningkatkan literasi jaminan sosial, serta memastikan semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan atas risiko pekerjaan atau kecelakaan kerja,” katanya.

Ia mengatakan penguatan Perisai sejalan dengan komitmen Pemprov Sulteng dalam memberikan perlindungan Jamsostek, terutama bagi pekerja rentan yang menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

Melalui kolaborasi tersebut, ia berharap semakin banyak masyarakat memahami pentingnya jaminan sosial dan memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan.

Hingga 31 Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 564.436 pekerja di Sulawesi Tengah telah mendapatkan perlindungan Jamsostek dari target kepesertaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 2026 sebanyak 901.577 pekerja. ANT

Pos terkait