PALU, MERCUSUAR – Periode bulan Januari hingga 21 September 2018, tercatat sebanyak 13 narapidana (Napi) kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA/PHI/Tipikor Palu.
Demikian diungkapkan oleh Humas PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu Lilik Sugihartono SH saat dihubungi Media ini, Jumat (21/9/2018).
Dirincikannya, berdasarkan data di Panitera Tipikor ke 13 napi kasus tipikor yang mengajukan PK, yakni Nomor: 1/Pid.Sus-TPK/PK/2018 atas nama Andi Sose Parampasi, Gunawan Sutedjo, Charles S, Arfian U alias Afing dan Nomor 5/Pid.Sus-TPK/PK/2018 Haldy Djulmantap. Kemudian, Nomor: 6/Pid.Sus-TPK/PK/2018 Afandi Tanjaya, Agus Salim, HB Paliudju, Sarbaya Sangadji serta Nomor 10/Pid.Sus-TPK/PK/2018 Ahmad Supriadi.
Sementara permohonan PK Nomor: 11/Pid.Sus-TPK/PK/2018 atas nama Ryanto Layandi, Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/PK/2018 Amran H Batalipu, serta terakhir diajukan oleh Esrom Londe.
Lanjut Lilik, dari 13 permohnan PK, 11 permohonan diantaranya telah menjalani sidang pemeriksaan di PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu, serta berkasnya saat ini telah dikirim ke Mahkamah Agung (MA). Sebab yang memutuskan PK adalah MA.
Sementara dua permohonan PK, yakni Nomor: 12/Pid.Sus-TPK/PK/2018 oleh Amran H Batalipu dan Nomor: 13/Pid.Sus-TPK/PK/2018 oleh Esrom Lande, sidang pemeriksaan baru akan digelar pada 27 September 2018 dan 10 Oktober 2018 mendatang.
“Hingga saat ini belum ada putusan MA terkait ke 11 permohonan PK yang diajukan periode tahun 2018 tersebut,” katanya.
Ditambahkan Lilik, dibanding dengan tahun 2017, permohonan PK oleh napi kasus tipikor pada 2018 mengalami peningkatan. Mengingat tahun 2017 permohonan PK oleh napi kasus tipikor berjumlah 10, sedangkan 2018 hingga memasuki akhir September telah berjumlah 13 permohonan.
“Kemungkinan bertambah ada (permohonan PK tahun 2018 oleh napi tipikor), karena ini masih bulan September,” prediksinya menjawab pertanyaan Media ini.
Diketahui, napi kasus tipikor yang mengajukan PK tahun 2017, yaitu Aly Lasamaulu, M Taslim, Djabir Patombong, Eka Pontoh, M Iqbal Pakamundi, Jauri O Sakkung, M Safari, Nelsvini Kusmara, Habir Ponulele, serta Meny P Kasaedja. AGK