Ahli Waris Disperindag Terima Santunan

Disperindag Sulteng

LOLU SELATAN, MERCUSUAR- Keluarga dari Almarhuma Dian Sri Wahyuni Tenaga Kontrak dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tengah, menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Selasa (20/10/2020).

Santunan duka senilai Rp.42 juta itu, diserahkan lansung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Raden Harry Agung Cahya yang disaksikan Kepala Disperindag Provinsi Sulteng, Richard Arnaldo Djanggola kepada keluarga atau ahli waris Dian Sri Wahyuni yang tak lain ayahnya Bahrin, di Aula Kantor Disperindag Provinsi Sulteng.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Palu, Raden Harry Agung mengatakan, katakan almarhuma Dian Sri Wahyuni meninggal pada 6 September 2020 merupakan peserta lama terdaftar di Disperindag Provinsi Sulteng.

“Hari ini kami menyerahkan santunan kepada ahli waris dari Almarhuma Dian selaku tenaga honorer yang bekerja dilingkungan Dinas Disprindag Almarhuma  terdaftar sejak 2018 bersama 95 orang rekannya namun hak darinya telah kita serahkan, karena almarhuma meninggal dunia karena sakit,”kata Harry.

Lanjut Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Palu itu menuturkan, ini merupakan kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi dalam hal ini Disperindag dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang menjaminkan seluruh non ASN di lingkungannya.

Sementara itu Kadisperindag Provinsi Sulteng Richard mengungkapkan ucapan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Dia katakan perlindungan Non ASN dilingkungannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjamin keselamatan jiwa dari mereka yang mengabdi untuk daerah. Dimana sudah tercaver sejak 2018

“Untuk PHL lama iuranya mereka dipotong dari honor, namun kebijakan pimpinan berikutnya tidak ada lagi pemotongan honor PHL tapi menjadi beban anggaran di Dinas dan anggaran 2021 juga demikian sebagai bentuk perhatian Dinas pada honorer, dan adek-adek ini nyaman bekerja serta terjamin keamanan saat bekerja,” ucapnya.

Berdasarkan data sebanyak 95 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dilingkup Disperindag Provinsi Sulteng untuk honorer di UPT. PSMB Disperindag Sulteng 11 Tenaga kerja, honorer UPT P2IPK Disperindag Provinsi Sulteng sebanyak 23 tenaga kerja dan 61 tenaga kerja di Kantor Disperindag Provinsi Sulteng. ABS

Pos terkait