Anggota DPRD Sebut Tidak Sesuai Pembahasan Banggar

  • Whatsapp
Hearing-7da61304
HEARING - Komisi C DPRD Kota Palu mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Kamis (20/1/2022) di ruang sidang utama DPRD Kota Palu terkait mobil pikap  sampah yang belum lama ini dioperasikan di beberapa kelurahan di Kota Palu. FOTO : RESTI ANANDA PUTRI

LOLU UTARA, MERCUSUAR – Komisi C DPRD Kota Palu mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Kamis (20/1/2022) di ruang sidang utama DPRD Kota Palu terkait mobil pikap (pick up) sampah yang belum lama ini dioperasikan di beberapa kelurahan di Kota Palu.

Anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Ahmad Umayer mengatakan, pembahasan pengadaan mobil di tingkat badan anggaran (Banggar) tidak sesuai dengan implementasi yang dijalankan di tingkat pemerintahan, salah satunya dalam pembahasan anggaran sudah dijelaskan bahwa mobil yang akan dibeli untuk memaksimalkan pengangkutan sampah di Kota Palu itu adalah mobil pikap jenis Mitsubishi L100, namun yang dibeli adalah pikap jenis Suzuki.

Selain itu, Mayer sapaan akrab politisi Golkar ini menpertanyakan sistem retribusi pengangkutan sampah berdasarkan daya listrik masing-masing rumah. Menurutnya, pemberlakuan retribusi sampah tersebut belum tersosialisasikan secara merata ke masyarakat, apalagi belum semua kelurahan mendapatkan fasilitas mobil pikap untuk mengangkat sampah.

“Jangan sampai saat pembahasan anggaran sebelumnya berbeda dengan apa yang dijalankan pemerintah saat ini,”ujarnya.

Beberapa anggota DPRD Kota Palu juga mengaku mendapat keluhan dari masyarakat, seperti Abdurahim Nasar Al-Amri mengatakan, salah satu warga di dapilnya sudah menjadi driver mobil pikap sampah selama sepekan, namun tiba-tiba digantikan dengan orang lain tanpa adanya pemberitahuan dan alasannya yang jelas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo menjelaskan, pungutan terkait retribusi sampah sama sekali tidak bekerja sama dengan PLN, namun Pemkot Palu mengunakan data PLN untuk melihat mendata daya listrik masyarakat Kota Palu.

Lanjutnya, terkait pembelian mobil pikap jenis Suzuki tersebut dilakukan sesuai pelelangan dan kesanggupan pihak dealer dalam menyediakan mobil sesuai dengan spesifik yang dibutuhkan.

“Pembahasan anggaran lalu kita tidak sebutkan merek, hanya disebutkan spesifik mobil yang akan digunakan untuk mengangkut sampah,”jelasnya.

Baca Juga