APINDO Sulteng–Kemenkum Perkuat Sinergi, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat KI

PALU, MERCUSUAR — Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulawesi Tengah memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kanwil Kemenkum) Sulteng untuk mendorong UMKM naik kelas, melalui perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI), sekaligus memperluas akses usaha dan pasar produk unggulan daerah.

Hal ini dibahas dalam pertemuan koordinasi antara kedua belah pihak yang berlangsung pada Kamis (30/4/2026). Pertemuan ini melibatkan langsung jajaran teknis Bidang Pelayanan KI, dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Putu Dharmayasa dan Kepala Bidang KI Aida Julpha Tangkere.

Pertemuan tersebut membahas langkah konkret mulai dari fasilitasi dan percepatan pendaftaran KI, seperti merek, hak cipta, hingga Indikasi Geografis (IG), hingga pemetaan potensi daerah yang belum terlindungi secara hukum.

Ketua DPP APINDO Sulteng, Wijaya Chandra menegaskan, banyak produk lokal memiliki kualitas dan ciri khas, namun belum memiliki perlindungan hukum dan belum dikelola secara maksimal. Karena itu, APINDO akan mengambil peran lebih aktif dalam membantu pelaku UMKM mengurus KI sekaligus mengawal pemanfaatannya agar berdampak pada peningkatan nilai jual dan daya saing.

“APINDO diminta untuk turut memfasilitasi UMKM dalam pengurusan kekayaan intelektual serta mengawal pemberdayaan KI agar produk-produk unggulan dari sektor perikanan, pertanian, dan perkebunan bisa terus berkembang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menekankan, perlindungan KI tidak boleh berhenti pada aspek administratif, tetapi harus mampu mendorong produk masuk ke pasar yang lebih luas. Saat ini, pihaknya juga tengah melakukan inventarisasi berbagai potensi IG yang belum terdaftar, agar segera mendapatkan perlindungan hukum.

Sejumlah komoditas unggulan mulai didorong, antara lain ikan sidat, Garam Talise, Pisang Salena, serta ikan hias endemik Banggai Cardinal Fish. Produk-produk ini dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi dan karakteristik khas daerah yang dapat diperkuat melalui skema IG sekaligus dikembangkan melalui hilirisasi dan pemasaran.

Selain itu, APINDO mengusulkan pembentukan galeri produk lokal di berbagai wilayah Indonesia sebagai sarana promosi dan distribusi. Gagasan ini juga diarahkan untuk dibawa ke tingkat nasional melalui agenda Rapat Kerja Nasional APINDO, sehingga pengembangan produk unggulan daerah dapat memperoleh dukungan yang lebih luas.

Di sisi lain, Kemenkum Sulteng turut mensosialisasikan skema Perseroan Perorangan sebagai kemudahan bagi pelaku UMKM untuk memiliki badan usaha. Skema ini dinilai dapat memberikan kepastian hukum sekaligus membuka akses pembiayaan dan pengembangan usaha.

Melalui kolaborasi ini, APINDO melihat peluang untuk menghubungkan perlindungan hukum dengan kebutuhan pasar secara lebih langsung. Harapannya, produk unggulan Sulawesi Tengah tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu meningkatkan nilai ekonomi dan bersaing di pasar nasional hingga global. */JEF

Pos terkait