Mahasiswa Desak Evaluasi, Untad Buka Dialog

TONDO, MERCUSUAR – Mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) yang tergabung dalam Majelis Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas menggelar temu dialog bersama pimpinan universitas pada Kamis (30/4/2026) di ruang rektor, Gedung Rektorat Untad. Forum ini membahas berbagai isu kampus, terutama kebijakan pemeriksaan kesehatan bagi mahasiswa baru.

Dialog berlangsung kondusif dengan menghadirkan Rektor, Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Teknik, Dekan Fakultas Hukum, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, serta Humas Untad. Dalam forum tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari kewajiban pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Untad, kejelasan asuransi kecelakaan, transparansi pengelolaan dana, hingga peningkatan sosialisasi kebijakan dan fasilitas kampus, termasuk bagi mahasiswa disabilitas.

Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., menegaskan, isu pemeriksaan kesehatan bukan hal baru dan sebelumnya telah diselesaikan melalui dialog terbuka.

“Beberapa tahun sebelumnya hal serupa juga pernah terjadi dan telah kita selesaikan bersama melalui dialog. Untuk itu, kami dari pihak Untad selalu membuka ruang klarifikasi agar kebijakan yang diambil dapat dipahami bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur umum di berbagai perguruan tinggi, yang bertujuan mengetahui kondisi kesehatan mahasiswa sejak awal sebagai langkah preventif, sekaligus mendukung sistem asuransi kecelakaan dan pencatatan rekam medis terintegrasi.

Terkait pelaksanaan yang dipusatkan di Rumah Sakit Untad, pihak kampus menyebut kebijakan tersebut bertujuan menjamin validitas data medis serta mencegah potensi pemalsuan administrasi. Selain itu, sebagai Badan Layanan Umum (BLU), Untad juga mengoptimalkan fasilitas internal untuk menghadirkan layanan yang terintegrasi.

Sementara itu, mahasiswa meminta evaluasi terhadap kebijakan tersebut, khususnya kewajiban pemeriksaan di Untad yang dinilai memberatkan mahasiswa dari luar daerah. Mereka juga menyoroti minimnya sosialisasi, termasuk terkait asuransi kecelakaan.

“Kami berharap ada evaluasi terhadap kebijakan ini. Selain itu, sosialisasi masih perlu ditingkatkan karena banyak mahasiswa baru yang belum memahami ketentuan tersebut. Ke depan, kami siap membantu dalam sosialisasi,” ujar perwakilan mahasiswa.

Menanggapi hal itu, rektor menegaskan, mahasiswa dari luar Palu tidak diwajibkan datang lebih awal hanya untuk pemeriksaan kesehatan, karena dapat dilakukan saat mengikuti kegiatan PKKMB.

Terkait transparansi dana, Untad menyatakan telah menerapkan prinsip keterbukaan, di mana seluruh dana dikelola melalui rekening resmi kampus dan digunakan untuk pengembangan institusi. Pihak kampus juga membuka ruang pelaporan apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Untad juga menjelaskan, seluruh mahasiswa mendapatkan asuransi kecelakaan yang berlaku hingga empat tahun, baik di dalam maupun di luar kampus. Mahasiswa diminta melaporkan setiap kejadian agar proses klaim dapat dilakukan.

Selain itu, pihak kampus memaparkan upaya peningkatan fasilitas, termasuk akses bagi mahasiswa disabilitas, serta pengembangan sistem digital melalui Super Apps (SIGA 8) yang akan mengintegrasikan berbagai layanan akademik dan administratif.

Sebagai tindak lanjut, Untad akan memperkuat sosialisasi kebijakan melalui berbagai kanal komunikasi serta mendorong peran aktif organisasi mahasiswa dalam menyebarkan informasi yang akurat. Melalui dialog ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama dan memperkuat sinergi antara mahasiswa dan pihak universitas. */JEF

Pos terkait