LOLU UTARA, MERCUSUAR – Inpektorat Daerah Kota Palu meluncurkan aplikasi pengawasan pencegahan dini pengelolaan keuangan daerah Kota Palu, Rabu (5/9//2018). Aplikasi ini diluncurkan untuk meminimalisir penyimpangan pengelolaan keuangan disemua jajaran daerah di Kota Palu.
Aplikasi dapat diakses melalui website Inspektorat Kota Palu, dimana bertujuan untuk memberikan pelayanan pengaduan masyarakat terhadap pelanggaran Aparatur Sipil Negera (ASN). Bahkan, jika adanya pelanggaran pelaksanaan proyek juga bisa dilaporkan.
Inspektur Inspektorat Daerah Kota Palu, Didi Bakran mengatakan, dengan aplikasi ini, masyarakat juga dapat melaporkan kinerja pegawai. Seperti adanya pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Aplikasi ini juga dimaksudkan untuk mengawasi penggunaan keuangan secara cepat.
“Secara tidak langsung kami bisa memantau setiap penyimpangan yang terjadi terutama pada pengelolaan keuangan,”kata didi.
Senada dengan itu Asisten II bidang Administrasi Perekonomian Kota Palu, Imran mengatakan, mendukung penuh terobosan baru yang dibuat Inspektorat Kota Palu. Ia berharap, terobosan atau apa yang digagas oleh inspektorat dapat digunakan di seluluruh jajaran daerah Kota Palu.
“Semoga terobosan ini bermanfaat bagi masyrakat. Dan untuk Inpsektorat tetap menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan terutama penggunaan keuangan secara profesional,”kata Imran. IKI