Ardinsyah Sebut Setoran Iuran Diatur UU

PALU, MERCUSUAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pertemuan membahas rekonsiliasi iuran wajib kesehatan di aula salah satu hotel di Kota Palu, Selasa (27/3/2018). Kegiatan ini diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota menggelar.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Sulteng, Longki Djanggola yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra, Ardiansyah Lamasitudju, mengatakan bahwa pertemuan tersebut penting dan memiliki nilai strategis guna mengetahui serta mendata ulang iuran wajib bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan. Tujuannya agar operasional BPJS Kesehatan dapat terlaksana sesuai program. Gubernur Longki percaya bahwa BPJS Kesehatan sudah memiliki banyak pengalaman.

“Sehingga yang kita harapkan adalah bagaimana BPJS dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam memberikan pelayanan jaminan kesehatan,” tutur Ardiansyah.

Secara khusus disampaikan dan meminta kepada jajaran aparatur di bawahnya agar dapat memberikan data secara lengkap berhubungan dengan kewajiban setoran iuran tersebut. Kesemuanya tutur Ardiansyah, guna menjalankan amanah Undang -undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang BPJS. Di mana untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Sulteng, pasalnya IPM dapat ditingkatkan dengan peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.

“Saya meminta laporan mengenai rapat ini secara khusus agar dapat saya lanjutkan kepada Bapak Gubernur, karena kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas pemerintah,” katanya.

Sementara, kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, Hartati Rachim, mengucapkan terimakasih atas pemenuhan iuran wajib yang telah ditunaikan oleh pemerintah daerah, lantaran sudah ada dua kabupaten yang telah menjamin seluruh warganya dalam BPJS Kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Dua Kabupaten itu adalah Banggai dan Buol.

Ia juga menyebutkan bahwa rapat rekonsiliasi tersebut bertujuan meningkatkan silaturahmi BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dan seluruh perangkatnya. untuk bersama-sama menyamakan persepsi tentang iuran wajib kesehatan. Ia menekankan bahwa kesamaan persepsi menjadi penting, karena jika itu dapat tercapai maka kendala saat ini yang ada di lapangan dapat diminimalisir.

Hartati mengungkapkan, ada beberapa kendala yang harus segera diperbaiki agar BPJS Kesehatan dapat terus memberikan dan meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Di antaranya adalah belum terintegrasi pembayaran iuran, jumlah iuran yang belum sesuai target, dan keterlambatan pembayaran iuran.

“Jika dibayarkan terpusat setoran akan lebih tinggi dan ketepatan angka lebih mudah dicapai, 3 persen dari gaji. Selain itu juga efisiensi sumberdaya efektif, serta mudah dikontrol dalam evaluasi,” katanya.

Secara umum ujar Hartati, saat ini sudah lebih baik. Ia menapresiasi Pemkab Buol melalui BPKAD.  Apresiasi juga I sampaikan kepada pemprov per satker. Ia Hartati melaporkan bahwa kesalahan sudah diminimalisir.

“Harapan kami ke depan semua pemda bisa melakukan penyetoran sesuai dengan angka sebenarnya dan tepat waktu setiap tanggal 5 bulan berjalan,”ujar Hartati. BOB

 

Pos terkait