BKHIT Sulteng Vaksinasi 100 Hewan Peliharaan

Petugas memberikan vaksin rabies kepada hewan peliharaan warga di Kantor BKHIT Sulteng, Jumat (2/10/2026). FOTO: MUHAMMAD RIFKI/MS

BIROBULI UTARA, MERCUSUAR- Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Tengah memberikan 100 dosis vaksin rabies kepada hewan peliharaan masyarakat di Palu, Jumat (2/10/2026).
Kepala BKHIT Sulawesi Tengah, Ahmad Mansuri Alfian, mengatakan dari total 100 dosis yang disiapkan, sekira 20 dosis telah digunakan pada pelaksanaan vaksin tahap pertama saat hari jadi Kota Palu, sementara 80 dosis vaksin diberikan di Kantor BKHIT Sulteng.

Sebelum diberi vaksin, hewan peliharaan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan, dengan menimbang berat badan dan memeriksa suhu tubuh.

“Pemberian vaksin rabies juga perlu memperhatikan riwayat kesehatan masing-masing hewan peliharaan,” tambahnya.
Menurutnya, pemilik hewan sebaiknya menyimpan buku kesehatan karena di dalamnya tercatat riwayat vaksinasi.
“Kalau hewan kesayangan itu biasanya punya buku kesehatannya juga. Di situ tertera semua, kapan dia divaksin, kapan ini, seperti itu,” katanya.

Ia menjelaskan vaksinasi berikutnya tidak dapat diberikan dalam waktu terlalu dekat. Dimana jarak pemberian vaksin berikutnya minimal tiga bulan. IKI

Pos terkait