BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Dalam rangka mendukung proses Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2018, tim Direktorat Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual dan Badan Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham), menyambangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng, Senin (9/4/2018).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Abdul Hany mengatakan, selain PMPRB juga bertujuan untuk memperkuat zona integritas, menuju satuan kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Ia menambahkan, selain itu sekaligus survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Presepsi Korupsi (IPK), atas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Bidang Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, Keimigrasian dan Pemasyarakatan.
Bukan hanya itu, dalam kunjungan tersebut, tim Dirjen Kekayaan Intelektual dan Badan Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM melakukan pengambilan data lapangan, dengan cara melakukan wawancara, pengumpulan data primer dan observasi lapangan. Bukan hanya itu, kegiatan serupa akan dilakukan di lima Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. AND