Tiga Guru Besar, Satu Doktor

TONDO, MERCUSUAR – Panitia pemilihan Rektor Universitas Tadulako (Untad) periode 2019-2023 telah merampungkan proses tahapan penjaringan bakal calon Rektor. Hingga batas akhir pendaftaran bakal calon Rektor, Kamis (5/4/2018) pukul 16.00 wita, panitia menerima total empat berkas pendaftaran.

“Sampai penutupan pendaftaran tadi (kemarin red.), dari total 72 surat yang kami kirimkan ke 72 perguruan tinggi se Indonesia, tidak ada yang mengirimkan berkas pendaftaran. Empat orang yang mendaftar dan menyetor berkas pendaftaran ini, semuanya berasal dari Untad,” jelas Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor Untad, Dr Amiruddin Kade, MSi, Kamis (5/4/2018).

Ketika ditanyakan terkait nama-nama keempat pendaftar tersebut, pihak panitia mengaku belum bisa menyebutkannya, dengan dalih menunggu nama-nama tersebut ditetapkan oleh Senat. Panitia hanya menyebutkan, dari keempat pendaftar tersebut, tiga orang berstatus guru besar dan satu lainnya berstatus doktor.

“Kami belum bisa menyebutkan siapa saja nama-nama pendaftar, karena panitia hanya berkewajiban menerima pendaftaran dan melakukan verifikasi berkas. Nanti setelah ditetapkan, pihak Senat yang akan merilis nama-nama bakal calon tersebut,” jelasnya.

Adapun dari hasil verifikasi berkas, keempat pendaftar dinyatakan memenuhi 14 persyaratan yang ditetapkan, berdasarkan Permenristek Dikti No 19 tahun 2017. Selanjutnya, pihak panitia akan menyurat ke Senat terkait hasil verifikasi berkas tersebut.

Proses penetapan para pendaftar menjadi bakal calon Rektor oleh Senat, akan dilakukan pada 7 Mei mendatang. Setelah dilakukan penetapan, Senat kemudian akan mengirimkan surat ke Menristek Dikti, terkait pelaksanaan proses penyaringan bakal calon menjadi calon tetap.

“Setelah penetapan, Senat menyurat ke menteri untuk proses penyaringan, karena berdasarkan Permenristek Dikti No 19 tahun 2017, proses penyaringan bakal calon harus dihadiri oleh pihak kementerian. Proses penyaringan melewati dua proses, yaitu melalui rapat senat terbuka, di mana para calon menyampaikan visi misinya dan proses penyaringan bakal calon menjadi tiga calon tetap, lewat mekanisme rapat senat tertutup,” tutupnya. JEF

Pos terkait