LOLU UTARA, MERCUSUAR – Melalui rapat sidang paripurna DPRD Kota Palu yang digelar Senin (2/7/2018), DPRD kota Palu akan mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (raperda) pertamggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
Dalam sidang paripurna tersebut, pimpinan sidang Basmin Karim menjelaskan, Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 tersebut telah dibahas ditingkat Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Baperda) sehingga perlu dibahas lagi ditingkat selanjutnya.
Dalam paripurna tersebut, Wali Kota Palu, Hidayat juga membacakan nota pengantarnya dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Palu, Rifani Pakamundi yang menyampaikan realisasi APBD kota Palu tahun 2017.
Untuk realisasi anggaran pendapatan pada APBD 2017 sebesar Rp 1.340.647.282,58, realisasi belanja sebesar Rp 1.245.186.845.688,6, realisasi penerimaan biayaan daerah sebesar Rp 32.536.677.560,38 dan untuk realisasi pengeluaran sebesar Rp 30.956.681.498,00.
“Dari hasil realisasi ppendapatan,belanja dan pembiayaan terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) pada anggaran 2017 sebesar Rp97.039.433.016,28,” ujarnya.
Dari penjelasan tersebut, salah satu anggota DPRD Kota Palu, Ridwan Alimuda menjelaskan bahwa silpa pada APBD 2017 cukup besar dan diharapkan bisa menjadi evaluasi Pemkot untuk bisa meminimalisir silpa pada APBD yang akan datang. RES