LOLU UTARA, MERCUSUAR – Melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menutup masa persidangan caturwulan (cawu) II Tahun 2022 dirangkai dengan pembukaan masa sidang Cawu III, Senin (5/9/2022).
Ketua DPRD Palu, Armin saat memimpin rapat menjelaskan, ada beberapa hal perlu disampaikan sekaitan dengan agenda masa sidang cawu II. Diantaranya telah terlaksananya keseluruhan kegiatan pembahasan III. Rangkaian kegiatan hasil evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Pembahasan dan kesepakatan kebijakan umum APBD dan prioritas platform anggaran sementara Tahun 2023 dan perubahan Tahun anggaran 2022, telah diselesaikan tepat waktu. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang pengelolaan keuangan daerah. Sehingga menjadi salah satu dasar penyusunan Ranperda tentang perubahan angggaran Tahun 2022 dan Ranperda APBD Tahun 2023.
Terlaksananya seluruh prosedur dan agenda rapat Paripurna pengucapan sumpah bagi anggota DPRD Palu Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.
Pelaksanaan ketentuan agenda penyusunan calon Pengganti Ketua DPRD Kota Palu sisa masa jabatan 2019-2024. Dimulai dari pengumuman hingga pelaksanaan rapat Paripurna, pengucapan sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Palu.
Pembahasan ditingkat Badan Pembentukan Peraturan Daerah dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi, terkait rencana perubahan kedua atas Peraturan DPRD Palu Nomor 1 Tahun 2018. Tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kemudian pembahasan kedua Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan keuangan daerah dan persetujuan bangunan gedung, masih dalam taraf fasilitas dipemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, sebelum memasuki mekanisme pembicaraan tingkat II, sesuai ketentuan perundang-undangan dibidang pembentukan prodak hukum daerah.
“Beberapa kendala tehnis seperti yang telah diuraikan, akan dilakukan diskusi khusus lebih lanjut antara alat kelengkapan bersama Banmus. Mengingat beberapa agenda yang sempat tertunda, atau digeser pada masa persidangan Cawu II, akan menjadi fokus perhatian DPRD Palu. Sehingga target penyelesainya, dapat terealisasi dengan sejumlah indikator yang telah ditentukan,” ungkap Ketua DPRD Palu.
Rapat Paripurna juga dihadiri Asisten II, Imran Lataha, anggota DPRD Palu serta pimpinan OPD Pemkot Palu. RES