FSUMT Desak DPRD Sulteng Bentuk Pansus Tanjung

FSUMT Desak DPRD Sulteng Bentuk Pansus Tanjung

BESUSU TIMUR, MERCUSUAR – Front Solidaritas Untuk Masyarakat Tanjung (FSUMT) mengapresiasi kunjungan Komisi I DPRD Sulteng ke lokasi penggusuran di kawasan Tanjung, Luwuk, Kabupaten Banggai, beberapa waktu lalu, dalam rangka melihat langsung dan menggali informasi terkait penggusuran tersebut, sekaligus mengunjungi para korban penggusuran.

Koordinator FSUMT, Azman Asgar, Kamis (5/4/2018) mengatakan, dari hasil kunjungan tersebut, Komisi I DPRD Sulteng menemukan sejumlah fakta di lapangan, seperti penggusuran di luar dari areal/objek yang bersengketa, Pengadilan Negeri (PN) Luwuk tidak punya batasan areal/objek yang akan dieksekusi, ada sekitar 50 orang warga yang memiliki alas hak atas tanahnya dalam bentuk sertifikat yang masih sah secara hukum, juga ikut tergusur, serta adanya pengerahan aparat keamanan sekitar 1000 orang ke lokasi objek sengketa, padahal sifat perkara adalah perdata murni.

Berdasarkan temuan fakta tersebut, pihak FSUMT mendesak pihak DPRD Sulteng khususnya unsur pimpinan DPRD, untuk segera membentuk tim Panitia Khusus (Pansus), untuk menangani persoalan yang terjadi di Tanjung.

“Soal warga Tanjung adalah soal kemanusiaan dan soal pemenuhan keadilan. Persoalan keadilan serta kemanusiaan bagi warga Tanjung kami minta jangan lagi disandera oleh kepentingan politik tertentu, sehingga menghambat proses terbentuknya pansus untuk Tanjung,” ujar Azman.

Kasus yang menimpa warga Tanjung Sari, Luwuk, Kabupaten Banggai, yang diakibatkan penggusuran sepihak pada 19 Maret 2018 lalu, menurut Azman hingga kini belum juga menemui kejelasan. Saat ini kata dia, para korban penggusuran masih mendiami tenda-tenda darurat yang dibangun secara sukarela, baik oleh warga korban penggusuran itu sendiri, organisasi kemasyarakatan maupun organisasi kemahasiswaan.

Segala bentuk bantuan dari gerakan solidaritas untuk Tanjung, terus berdatangan di kawasan tempat tinggal sementara para korban penggusuran, baik di tenda darurat maupun di musallah.  Hal ini menurut Azman, tentunya belum menyentuh ke akar persoalan mereka, sebagai korban penggusuran. JEF/*

 

 

Pos terkait