Ilyas Masih Tunggu Putusan MK

SIGI, MERCUSUAR – Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Sigi Ilyas Nawawi mengaku masih tetap bertahan di PKPI sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait bisa atau tidaknya partai politik (Parpol) tersebut menjadi kontestan pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.

“Saya secara pribadi belum mengambil sikap untuk pindah ke parpol lain, karena sekarang masih menanti hasil putusan MK. Parpol kami memang dinyatakan oleh KPU RI bahwa tidak lolos dalam verifikasi parpol, tapi kami masih menggugat dan masih berpeluang menang di MK,” ujar Ilyas, Kamis (5/4/2018).

Menurutnya, putusan MK akan dibacakan pada 11 April, dimana seluruh pengurus maupun kader akan hadir saat itu.

Kata Ilyas, jika PKPI disahkan tetap bisa ikut dalam pemilu 2019, maka ia pun masih tetap bertahan di PKPI. “Tapi kalau memang sebaliknya, saya tentu akan mengambil sikap untuk beralih ke parpol lain. Apalagi saya masih akan ikut berkontestasi pada pemilihan legislatif di DPRD Sigi tahun depan. Saya sebenarnya sudah banyak didekati teman-teman dari parpol lain untuk bergabung bersama mereka. Tapi saya masih menahan diri. Kita tunggu saja hasil dari MK nanti, barulah saya bersikap,” tambahnya.

Demikian pengurus PKPI Sigi lain yang juga duduk di DPRD Sigi saat ini Eben, juga bersikap sama.

Dia juga masih menanti hasil putusan MK untuk menentukan sikapnya. “Nanti lihat saja saya akan kemana, tergantung hasil putusan MK,” tutup Eben. BAH

 

 

Pos terkait