PALU, MERCUSUAR – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Cristina Shandra Tobondo, mengemukakan dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang percepatan kemudahan berusaha, bahwa pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota harus membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan pelaksanaan berusaha, dimana tugasnya mengawal daerah yang ada investasi.
“Mengawal setiap permasalahan investasi di wilayahnya masing-masing supaya dapat mengawal proses perizinan,” ujar Kadis Shandra, Rabu (11/4/2018).
Mengawal perizinan tersebut lanjut Shandra, antara lain mengawal Izin Prinsip (IP) yang akan berakhir serta yang new entrance (pintu masuk baru), sehingga para investor dapat segera melakukan realisasi investasi di wilayah Sulteng. Selain hal tersebut katanya, sebagaimana disebtukan dalam Perpres, maka diharapkan abhwa sistem yang ada akan terintegrasi dengan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) serta sistem yang ada di pusat baik Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) maupun di kementerian yang biasa disebut online single submission (pengiriman tunggal online) , di mana Sulteng sebagai percontohan. “Termasuk Kota Batam dan Kabupaten Purwakarta, yaitu melalui aplikasi e-SIIDAT,” terangnya. Aplikasi itu kata Shandra, dapat diakses melalui www.e-siidatsultengprov.go.id dengan menyiapkan lima urusan penanamanan modal, maka capaian realisasi investasi Sulteng tahun 2017 termasuk provinsi dengan capaian kinerja realisasi investasi tinggi, di mana Sulteng mencapai peringkat ke 11 dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia, serta peringkat 1 se region Sulawesi.Berikut target dan realisasi investasi di Sulteng tahun 2015 – 2018, di antaranya Kabupaten Morowali Rp 10, 52 triliun, realisasi pada 2017 Rp 17, 25 triliun. Morowali Utara Rp 3, 34 triliun, realisasi pada 2017 hanya Rp 289 miliar. Banggai Rp 240 miliar, realisasi pada 2017 Rp 2, 7 triliun. Kota Palu Rp 3, 21 triliun, realisasi 2017 Rp 229 miliar. Kabupaten Sigi Rp 1 triliun lebih, realisasi 2017 Rp Rp 33 miliar. Tojo Unauna Rp 80 miliar, realisasi 2017 Rp 103 miliar. Poso Rp 63 miliar, realisasi 2017 Rp 1, 64 miliar. Banggai Kepuluan Rp 23 miliar, tidak ada realisasi pada 2017. Donggala Rp 14 miliar, realisasi Rp 1, 4 miliar. Parigi Moutong Rp 12 miliar, realisasi 2017 Rp 5, 6 miliar. Tolitoli Rp 500 juta, realisasi 2017 Rp 1, 5 miliar. Secara keseluruhan realisasi investasi tahun 2017 Rp 20, 6 triliun lebih. Di mana harus diakui bahwa realisasi investasi tersebut yang tertinggi adalah Penanaman Modal Asing (PMA) di Kabupaten Morowali. BOB