UJUNA, MERCUSUAR – Keberadaan kabel optik menjuntai dan semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Palu menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Palu. Kondisi ini dinilai tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menegaskan pentingnya penataan jaringan kabel optik yang terpasang di ruang publik. Menurutnya, setiap perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi harus memperhatikan aspek keamanan dan kerapian dalam pemasangan maupun pemeliharaan kabel.
“Jangan sampai kabel-kabel ini dibiarkan menjuntai begitu saja.
Sangat mengganggu pemandangan, yang kita pikirkan paling penting itu keselamatan masyarakat,” ungkap Hadianto
Ia mengatakan pemerintah kota akan mendorong penertiban dan perapian kabel yang tidak tertata, khususnya kabel yang berada di sepanjang jalan dan kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Seperti di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Gajah Mada.
Hadianto juga meminta pihak penyedia jaringan untuk bertanggung jawab terhadap kabel yang mereka pasang. Kabel yang sudah tidak digunakan, rusak, atau berada pada posisi yang membahayakan harus segera ditangani agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Selain meningkatkan estetika kota, perapian kabel diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan terhadap pengguna jalan serta menciptakan ruang publik yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Palu. IKI






