Kadisdikbud Palu Dukung Wacana Rotasi Guru

PALU, MERCUSUAR – Kepala Disdikbud Kota Palu, Ansyar Sutiadi sangat mendukung program mutasi para guru, sebagaimana yang diwacanakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy.

“Sebelumnya kami sudah merancang untuk melaksanakan mutasi guru, tetapi karena ada kendala maka tidak berjalan dengan baik. Dengan adanya penguatan dari Mendikbud ini, kami akan kembali upayakan agar bisa melaksanakan mutasi para guru di tingkat SD dan SMP,” katanya, Sabtu (30/6/2018).

Ia menambahkan, sudah dijelaskan bahwa mutasi guru ini, banyak memberikan manfaat bagi sekolah terutama sekolah pinggiran. Karena mereka akan mendapatkan guru yang kualitasnya sama dengan sekolah unggulan. Sehingga kedepannya prestasi ini bisa merata, tidak hanya diraih oleh sekolah unggulan, tetapi juga diraih oleh sekolah pinggiran, dipengaruhi adanya guru berkualitas.

“Kami juga belum bisa memastikan, kapan akan melaksanakan mutasi guru. Tetapi kami berupaya agar mutasi ini bisa dilaksanakan secepatnya, agar program pemerintah tentang zonasi bisa berjalan dengan baik,” tutupnya.

Mendikbud mewacanakan, rotasi guru dimulai tahun ini. Penerapan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB), akan berdampak pada dilakukannya rotasi guru dan kepala sekolah secara berkala, untuk tujuan pemerataan kualitas pendidikan. Bahkan untuk kepala sekolah, bukan tidak mungkin rotasi dilakukan antar provinsi.

Sebelumnya, Mendikbud RI, Muhadjir Effendy mengatakan, setiap guru dan kepala sekolah akan dirotasi untuk menghilangkan istilah sekolah favorit. Sehingga, setiap sekolah mendapatkan hak yang sama dalam memiliki pendidik yang bagus.

“Bila nanti masih ada SMP favorit, gampang saja, kita pindah saja guru-gurunya ke sekolah yang tidak favorit. Sehingga nanti sekolah yang tidak favorit, karena ditangani guru yang bagus, akan segera menjadi favorit,” kata Muhadjir di Malang, belum lama ini.

Muhadjir mengaku, setiap guru harus bersedia dirotasi dan tidak boleh terus menerus berada di satu sekolah yang sama terlalu lama. Hal itu sesuai dengan semangat penerapan sistem zonasi sekolah, yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Rotasi guru kata Muhadjir, akan diterapkan mulai tahun ini. Guru maksimum empat tahun berada di satu sekolah. “Sebelumnya, banyak guru yang enggan dirotasi karena belum ada aturannya. Sekadang ada UU ASN yang sudah kita perkuat dengan peraturan menteri untuk rotasi,” beber mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.

Tidak hanya guru, kebijakan rotasi tersebut diakui Muhadjir juga berlaku bagi staf Kemendikbud dan kepala sekolah. Bahkan rencananya, kepala sekolah memungkinkan untuk dirotasi antar wilayah atau provinsi, contohnya dari Malang, Jawa Timur ke Papua.

“Tentu saja ada insentif. Kami akan upayakan bicara ke Menpan RB. Karena kepala sekolah itu bukan tugas tambahan, tapi jabatan karir guru. Jadi harus ada tunjangan sendiri, tunjangan jabatan. Mudah-mudahan bisa berjalan lah,” ungkapnya.

Di samping itu, Muhadjir menegaskan juga bila kepala sekolah saat ini harus bisa menjadi manajer sekolah. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

“Jadi kepala sekolah tidak lagi wajib mengajar, dia hanya memanajeri sekolah saja. Kepala sekolah itu adalah guru yang bagus manajerialnya, kemudian kerjanya bikin sekolah maju,” pungkasnya. UTM/ROL

Pos terkait