Kanwil Kemenkumham Sulteng,Komitmen Mendorong Pemajuan Kekayaan Intelektual

KEMENKUMHAM-faf0ada7
FOTO: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melakukan pertemuan secara virtual dengan jajaran Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia, Jumat (2/9/2022). FOTO: DOK KEMENKUMHAM SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Roving Seminar Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melakukan pertemuan secara virtual dengan jajaran Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia, Jumat (2/9/2022), guna membahas mengenai teknis kegiatan dan bentuk dukungan yang diharapkan, dari Kantor wilayah seluruh Indonesia untuk menyukseskan Roving Seminar di Makassar.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong pemajuan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia, guna mewujudkan pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional. Hal tersebut ia sampaikan, saat gelaran Roving Seminar Kekayaan Intelektual pertama di Sumatera Utara.

Dalam pertemuan virtual tersebut, Direktur Cipta, Anggoro, meminta Kanwil Sulteng untuk berpartisipasi secara penuh. Selain karena pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum di Sulteng, menurutnya Provinsi Sulteng adalah daerah yang sangat berpotensi dalam pemajuan Kekayaan Intelektual, 

Roving Seminar Kekayaan Intelektual merupakan salah satu program unggulan DJKI Kemenkumham di tahun 2022, yang akan dilaksanakan di tujuh tempat di Indonesia. Lokasi pertama diadakan di Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya akan diadakan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan dan Jawa Barat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng, Max Wambrauw menyampaikan kepada para jajaran, sebagai komitmen besar dalam rangka mendorong pemajuan KI di Indonesia, kantor wilayah Sulteng siap mengikuti Roving di Makassar, dengan mengikutsertakan Gubernur Sulteng selaku kepala daerah. */JEF

Pos terkait