PALU, MERCUSUAR – Ahli Pers Dewan Pers di Palu, Ruslan Sangaji mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera menyelesaikan kasus intimidasi Ketua Alinasi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Muhammad Iqbal yang diduga dilakukan oknum polisi, Sabtu (23/6) malam.
Menurut Ruslan, di Palu, Minggu (24/6), selama ini para jurnalis, khususnya anggota AJI Palu tidak pernah bermasalah dengan pihak kepolisian di Sulteng.
“Polisi dan jurnalis selalu menjadi mitra yang baik selama ini,” kata mantan Ketua AJI Palu itu.
Menurut wartawan The Jakarta Post itu, saat ini para jurnalis di Palu dibuat kecewa oleh tindakan tidak profesional oleh oknum anggota kepolisian di Polres Palu. Polisi yang selama ini disebut-sebut harus dekat dengan masyarakat, harus melindungi dan mengayomi masyarakat, tetapi telah memperlakukan sewenang-wenang, saat kepolisian melakukan razia.
Ruslan berharap Kapolri tidak tinggal diam dengan kasus ini dan harus menindak tegas, karena pada saat institusi Polri sedang berusaha berbaik-baik dengan rakyat, tapi masih ada anggota di lapangan justru berlaku sewenang-wenang dan tidak profesional.
Menurutnya, selama ini hubungan interaksi polisi dan wartawan sangat baik. Bahkan, kantor AJI Palu di Jalan Rajawali Nomor 28 Palu, selalu menjadi tempat nongkrong bersama dengan polisi.
“Sekretariat AJI Palu, tempat bermain gaple bersama, kadang ngopi bersama, namun dalam batas-batas profesionalisme yang jelas,” katanya.
“Ketua AJI Palu, saudara Muhammad Iqbal, dicengkeram di leher, diintimidasi, hampir dianiaya bahkan diteriaki wartawan kemarin sore oleh oknum anggota polisi diduga dari Polsek Palu Timur,” ujar wartawan yang sering menjadi imam itu.
Padahal, kata dia, Ketua AJI Palu yang juga Pemimpin Redaksi Radar TV Palu itu, tidak melawan saat dirazia, karena lupa membawa surat-surat kendaraannya. Bahkan, dia juga sengaja tidak mengaku sebagai wartawan, karena memang merasa dia salah dan menyerahkan kendaraannya untuk dibawa ke kantor polisi. Tapi, tetap saja mendapat intimidasi.
“Bahkan intimidasi itu berlanjut makin brutal, saat mereka tahu Iqbal adalah wartawan,” ujar Ruslan.
Ruslan berharap Kapolri tidak tinggal diam dengan kasus ini dan harus menindak tegas, karena pada saat institusi Polri sedang berusaha berbaik-baik dengan rakyat, tapi masih ada anggota di lapangan justru berlaku sewenang-wenang dan tidak profesional.
Ketua AJI Kota Palu Muhammad Iqbal telah melaporkan Ipda Pirade (Kanit Binmas Polsek Palu Timur) dan beberapa anggota polsek yang terlibat dalam razia di depan pura Jalan Jabal Nur, Sabtu malam, 23 Juni 2018, ke Propam Polda Sulteng.
“Saya sudah laporkan, dengan nomor STPL: 65/VI/2018 diterima Bripka Rudy Labato, pukul 01.30 WITA,” kata Iqbal, di Palu, Minggu dikutip dari Antara.
Kejadian bermula sekitar pukul 21.00 Wita, Iqbal sedang mengendarai sepeda motor menuju rumah sepulang dari Graha Pena, kantor Redaksi Radar TV di Jalan Yos Sudarso.
Iqbal dimintai surat-surat kendaraannya. Iqbal mengaku tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), karena terbawa dalam tas di dalam mobil yang dibawa istrinya lebih dulu pulang ke rumah.
Iqbal sudah mengiyakan sepeda motornya dibawa ke Polsek Palu Timur sambil menelepon rekan kantornya, untuk menjemput pulang mengambil STNK di rumahnya.
Namun, saat menunggu jemputan Iqbal justru mendapat tindakan tindak menyenangkan berupa kata-kata kasar dan menyebut “wartawan kemarin sore”. Iqbal bahkan ditantang untuk melapor ke orang paling tinggi di kepolisian.
“Silakan kau lapor ke orang paling tinggi,” kata Iqbal menirukan ucapan polisi yang diketahui bernama Ipda Pirade, Kanit Binmas Polsek Palu Timur.
Iqbal mengaku ditarik leher bajunya, diseret, dicekik dan diancam dipukul ke tempat agak gelap. Salah satu polisi berpakaian preman sempat melerai.
Sampai hendak meninggalkan tempat razia pun, Iqbal masih diteriaki, “dasar wartawan kemarin sore”.
Setelah melaporkan kasus itu, berlanjut proses pemeriksaan (BAP) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng berlangsung sejak tengah malam hingga menjelang Minggu subuh.
Polda Sulteng belum mengeluarkan keterangan resmi, terkait tindak lanjut penyelesaian kasus tersebut.
“Saya tanyakan dulu informasinya ke bidang yang bersangkutan,” kata juru bicara Polda Sulteng AKBP Hery Murwono.TIN