PALU, MERCUSUAR – Komisi Disiplin (Komdis) Universitas Tadulako (Untad) mengeluarkan rekomendasi hasil dari pemeriksaan terhadap sejumlah mahasiswa baru (Maba) yang melakukan tindakan perundungan pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Untad 2020 yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Ketua Komdis Untad, Abd Kadir Patta mengungkapkan pihaknya mengeluarkan rekomendasi sanksi skorsing. Rekomendasi tersebut, telah diberikan kepada Rektor Untad, Prof Dr H Mahfudz, pada pekan lalu.
“Sekitar 20 orang yang kami periksa. Untuk keputusannya, semua tergantung Pak Rektor, karena rekomendasi sudah kami serahkan,” katanya, Senin (19/10/2020).
Sebelumnya, para maba yang melakukan perundungan telah dipanggil oleh Komdis Untad, masing-masing mereka juga diberikan kesempatan menyampaikan keterangan dan alasan atas tindakan yang dilakukan.
Terkait rekomendasi tersebut, Wakil Rektor Untad Bidang Kemahasiswaan, Dr Sagaf menyebutkan jangka waktu skorsing kepada maba bersangkutan belum ditetapkan, karena masih menunggu keputusan akhir dari Rektor.
Sagaf saat ini diberikan tugas oleh Rektor untuk menelaah rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komdis. Pastinya, kata dia, sanksi yang direkomendasikan Komdis berdasarkan aturan akademik dan etika yang berlaku di Untad. “Sedang kami telaah. Setelahnya kami akan berikan ke pak Rektor untuk keputusan akhir,” imbuh Sagaf.
Ia menargetkan hasil telaah rekomendasi dapat diselesaikan pekan ini. Ditegaskannya, pemberian sanksi merupakan salah satu upaya kampus, dalam memberikan proses pembelajaran bagi mahasiswa. “Kami bertanggung jawab untuk membina mereka, biar ini menjadi proses pembelajaran,” pungkasnya. IEA