BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Sulawesi Tengah, membuka layanan konsultasi hukum gratis masyarakat pada akhir pekan di salah satu kafe di Palu, Sabtu (29/8/2026). Pelayanan digelar untuk memudahkan warga memperoleh informasi dan pendampingan awal terkait berbagai persoalan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor kejaksaan.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejari Palu, Irwanto, SH, mengatakan layanan dengan sistem jemput bola ini, untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, masyarakat masih membutuhkan akses informasi hukum yang mudah, terutama bagi warga yang belum memahami langkah yang harus ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan konsultasi dan informasi hukum secara gratis,” kata Irwanto.
Ia menjelaskan, konsultasi yang diberikan mencakup berbagai persoalan, di antaranya hukum perdata, pidana, tata usaha negara, serta permasalahan hukum lainnya yang membutuhkan penjelasan atau arahan awal.
Salah seorang warga, Norma, mengaku terbantu dengan adanya layanan konsultasi hukum gratis tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi sekaligus mendapatkan penjelasan dari pihak yang memahami bidang hukum.
“Ini sangat membantu karena kami bisa bertanya langsung dan mendapat penjelasan mengenai persoalan hukum yang sedang dihadapi,” ucap Norma. IKI







