Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis Hadir di Palu

Kanwil Kemenkum Sulteng membuka layanan gratis pendaftaran Hak Cipta lagu dan musik bagi masyarakat dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman 2026. FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

TANAMODINDI, MERCUSUAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) membuka layanan gratis pendaftaran Hak Cipta lagu dan musik bagi masyarakat dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman 2026.
Layanan tersebut digelar di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Minggu (30/8/2026), mulai pukul 06.00 WITA hingga selesai.

Selain pendaftaran, masyarakat juga dapat memperoleh informasi mengenai perlindungan Kekayaan Intelektual dari petugas Kanwil Kemenkum Sulteng.

Layanan ini terbuka bagi pencipta lagu, musisi, komunitas musik, pelaku ekonomi kreatif, maupun masyarakat yang memiliki karya musik dan ingin mendapatkan perlindungan hak cipta.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy mengatakan karya kreatif lahir dari proses yang memiliki nilai sehingga perlu mendapatkan perlindungan hukum sejak awal.

“Karya apa pun yang kamu ciptakan, berhak mendapatkan perlindungan. Jangan menunggu sampai muncul persoalan. Lindungi karya sejak awal dan daftarkan Hak Ciptanya,” ujar Rakhmat, Sabtu (29/8/2026).

Menurutnya, perkembangan teknologi dan ruang digital membuat karya kreatif semakin mudah dikenal sekaligus dimanfaatkan oleh pihak lain. Karena itu, kesadaran pencipta terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual perlu terus ditingkatkan.

“Lagu, musik, foto, buku, film, desain, maupun karya seni lainnya bukan sekadar kreativitas. Di dalamnya ada ide, waktu, tenaga, dan nilai ekonomi. Karena itu, sudah seharusnya karya tersebut kita lindungi,” katanya.

Melalui layanan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng mendorong masyarakat tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga memastikan karya tersebut memperoleh perlindungan hukum.

Sebanyak 20 pendaftar pertama juga akan mendapatkan merchandise khusus dari penyelenggara. */JEF

Pos terkait