Kemenkum Sulteng Perkuat Pelindungan KI Sivitas UIN Datokarama

Sosialisasi Hak Cipta dan Paten di Auditorium UIN Datokarama, Rabu (30/9/2026). FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

LERE, MERCUSUAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memperkuat pemahaman sivitas akademika UIN Datokarama Palu mengenai pelindungan kekayaan intelektual (KI) melalui sosialisasi Hak Cipta dan Paten di Auditorium UIN Datokarama, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual itu menyasar dosen, peneliti, LP2M, pengelola jurnal, serta sivitas akademika lainnya. Sosialisasi diarahkan untuk membantu peserta mengidentifikasi karya akademik dan hasil penelitian yang berpotensi memperoleh pelindungan KI.
Materi mencakup Hak Cipta untuk karya tulis ilmiah, artikel jurnal, musik, dan karya kreatif lainnya. Sementara materi Paten membahas pelindungan terhadap invensi yang memiliki kebaruan, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri.

Dalam kegiatan tersebut, Sentra KI UIN Datokarama Palu juga menyampaikan rencana inventarisasi karya yang dihasilkan di lingkungan kampus, termasuk Mars UIN Datokarama Palu dan sejumlah artikel ilmiah. Inventarisasi dilakukan untuk mengidentifikasi karya yang berpotensi dicatatkan sekaligus memastikan kejelasan pencipta, pemegang hak, dan dokumen pendukung.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy mengatakan perguruan tinggi memiliki potensi KI yang besar melalui karya akademik, penelitian, inovasi, dan produk kreatif sivitas akademika.
“Potensi kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi perlu diidentifikasi dan dilindungi sejak awal. Inventarisasi menjadi langkah penting agar karya yang dihasilkan memiliki kepastian pelindungan serta memberikan manfaat bagi pencipta maupun institusi,” ujar Rakhmat.

Ia mengatakan Kanwil Kemenkum Sulteng siap memberikan pendampingan teknis kepada Sentra KI UIN Datokarama dalam mengelola dan melindungi potensi KI di lingkungan kampus.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng bersama Sentra KI UIN Datokarama akan menggelar coaching terkait pembuatan akun dan prosedur pencatatan Hak Cipta. Sentra KI juga akan mengidentifikasi hasil penelitian dan inovasi dosen yang berpotensi dipatenkan dengan memperhatikan aspek kebaruan dan kerahasiaan invensi sebelum pengajuan permohonan. */JEF

Pos terkait