PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng bersama Universitas Tadulako (Untad), menjalin kerja sama pada bidang kekayaan intelektual. Kerja sama tersebut diteken Kemenkumham Sulteng melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto, dengan Untad lewat Sentra Kekayaan Intelektual, disaksikan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Untad, Dr. M. Rusydi mewakili Rektor, di halaman Rektorat Untad, Kamis (11/6/2020).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto menjelaskan, diharapkan melalui kerja sama tersebut dapat memudahkan masyarakat, terkait pengurusan hak Kekayaan Intelektual (KI) atas sebuah karya, inovasi dan hasil penelitian.
“Sentra KI Untad kini bisa menerima permohonan pengurusan hak KI dari masyarakat. Tujuannya agar semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses perhomohan pengajuan KI. Sentra KI Untad kami berikan password, biar bisa mengakses Sentra KI Pusat,” jelas Anggoro.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi mengatakan, pengakuan atas hak kekayaan intelektual merupakan suatu keharusan.
“Intinya kami berada pada area untuk meningkatkan Untad, agar menjadi yang terbaik, salah satunya melalui pengakuan hasil-hasil karya ilmiah. Dengan begitu, Untad akan menjadi rujukan, karena sudah ada pengakuan,” ujar Lilik.
Hal senada disampaikan Ketua LPPM, Rusydi, yang mewakili Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Mahfudz. Menurutnya, dengan jumlah dosen Untad yang mencapai seribuan serta sekitar 38 ribu mahasiswa, akan banyak karya-karya yang dihasilkan. Sehingga, langkah Kemenkumham Sulteng menjalin kerjasama dengan Untad dikatakan sangat tepat.
“Sangat banyak kekayaan intelektual, hak cipta, dan kekayaan geografis kita, yang mungkin belum tercatat. Karya-karya mahasiswa kita yang melakukan KKN, juga belum sempat dicatatkan,” pungkas Rusydi.
Sentra KI Untad berada di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Selain Untad, Kemenkumham Sulteng juga telah menjalin kerjasama di bidang KI, dengan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu yang ditandatangani pada Kamis (11/6/2020). */IEA