Kemenkumham Sulteng Ajak Seluruh Satkernya, Sukseskan Pelayanan Berbasis P2HAM 2024

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (P2HAM) di wilayah Sulteng. 

Dalam upaya tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mengajak seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham Sulteng untuk berperan aktif dalam suksesnya program P2HAM.

Dalam arahannya melalui Virtual Meeting, Hermansyah Siregar menekankan pentingnya P2HAM sebagai bagian integral dari tugas dan fungsi Kemenkumham. 

“P2HAM bukan hanya sekedar program, namun merupakan nilai-nilai yang harus kita internalisasi dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa setiap kebijakan dan layanan yang kita berikan menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM,” tegasnya, Selasa (17/9/2024).

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Kemenkumham Sulteng bekerja sama dengan Direktorat Jenderal HAM telah melakukan sejumlah langkah konkret, salah satunya intens mengevaluasi terhadap data dukung dari pelaksanaan P2HAM di seluruh Satkernya.

Didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM, Zuliansyah dan Kadiv Administrasi, Raymond JH. Takasenseran, Hermansyah Siregar berharap dengan upaya yang terus menerus, P2HAM dapat terintegrasi dalam seluruh aspek penyelenggaraan tugas dan fungsi Kemenkumham di seluruh Satker baik pada Pemasyarakatan maupun Keimigrasian.

Ia meminta seluruh Satkernya untuk berlomba-lomba untuk memenuhi indikator-indikator P2HAM.

“Sejak dilaksanakan penilaian P2HAM, seluruh satuan kerja mesti terus berlomba-lomba untuk memenuhi kriteria P2HAM, yang penjabarannya sendiri terdiri atas ketersediaan aksenilitas, ketersediaan sarana dan prasarana serta ketersediaan sumber daya manusia,” katanya.

 “Saya yakin, dengan kerja sama yang baik dari seluruh pihak, kita dapat mewujudkan Sulawesi Tengah yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM,” tutupnya. */JEF

Pos terkait