PETOBO, MERCUSUAR – Gerak cepat Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu dengan menggandeng Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) untuk mendorong pentingnya pelaksanaan kegiatan kampanye pencegahan kejahatan siber secara komprehensif, terutama terkait praktik judi online.
Hal tersebut, ditegaskan Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun saat bersama jajaran Pengawasan melakukan kerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Sulteng, Selasa (30/7/2024)
“Kita komitmen untuk memberantas praktik haram tersebut, Kejahatan harus dituntaskan sampai ke akarnya. Pastinya dengan jalinan kerja sama ini merupakan salah satu langkah strategis yang kita ambil,” kata Revanda.
Ia menyampaikan, dengan perkembangan teknologi saat ini patut diwaspadai dan dipersiapkan dengan matang, terutama pada generasi muda agar tidak menyalahgunakan fungsinya.
Menurutnya, penipuan, peretasan, budaya Stalking, praktik judi online, perundungan atau bullying merupakan beberapa kejahatan yang memiliki dapak besar dalam tumbuh kembang bagi anak saat ini.
“Perkembangan teknologi harus dipandang serius oleh berbagai kalangan usia, kebiasaan yang dilakukan membuat kecanduan yang berlebihan, maka dari itu semua unsur masyarakat, pemerintah harus bekerja sama dalam menuntaskan permasalahan ini,” jelas Revanda
Lebih lanjut, dirinya berpendapat bahwa kegiatan kampanye ini harus dilakukan dengan serius dan secara bertahap. “Kita berharap ini menjadi langkah pasti dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan siber khususnya di wilayah Sulawesi Tengah,” harapnya
Sementara itu, Direktur Krimsus Polda Sulteng. Kombes Pol Bagus Setiyawan, S.H., S.I.K., M.H. bersama Wakilnya, AKBP Ade Nuramdani, S.H., S.I.K., M.M menyambut hangat kedatangan LPKA Palu dan memberikan apresiasi luar biasa.
Selanjutnya, Kombes Pol Bagus Setiyawan bersama jajarannya berjanji untuk memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan tersebut, terlebih lagi hal ini merupakan tugas dan tanggung jawabnya dalam mengatasi permasalahan siber.