Madinah Land Diberi Waktu Tujuh Hari

MADINAH

PALU, MERCUSUAR – Kisruh Madinah Land dan sejumlah warga di Kelurahan Petobo masih belum menemui titik terang. Puluhan warga pemilik tanah terus menagih agar manajemen Madinah Land menyelesaikan kewajibannya yakni pelunasan tanah.

Pada mediasi yang digelar di Kantor Camat Palu Selatan, Kamis (23/8/2018), sempat terjadi ketegangan karena warga meminta kejelasan waktu dari Madinah Land untuk pembayaran tersebut. “Kami tidak mau tahu dengan masalah yang terjadi di internal manajemen Madinah Land. Yang pasti hak kami harus diberikan, itu saja,” ujar Suyatno, yang mewakili puluhan warga.

Menurut Suyatno, polemik warga dengan pihak Madinah Land sudah lebih dari setahun. Selama itu pula, warga belum mendapat pelunasan tanah. “Kami sudah cukup sabar menunggu. Bahkan ada kolega kami sampai meninggal dan belum menerima bayaran,” bebernya.

Suyatno bersama warga sepakat memberikan waktu tujuh hari kepada Madinah Land untuk melakukan pembayaran. Perwakilan Madinah Land yang meminta waktu tiga bulan, menurutnya terlalu lama. “Kami hanya memberikan tujuh hari terhitung hari ini. Pokoknya Madinah Land harus menyelesaikan kewajibannya dalam rentang waktu itu,” tegas Suyatno.

Mediasi di kantor kecamatan tersebut, juga dihadiri pihak investor yang semula bekerja sama dengan Madinah Land. Perwakilan Investor Syahril, menyayangkan sikap Madinah Land yang tidak menyelesaikan hak warga. Padahal kata Syahril, sepengetahuannya Madinah Land sudah meraup dana cukup besar dalam rencana pembangunan kawasan perumahan Islami tersebut, karena peminat terbilang banyak. “Dana mencapai miliaran karena kami juga melakukan audit,” tandasnya. FIT

Pos terkait