PALU, MERCUSUAR – Permasalahan lahan hunian tetap (huntap) di lokasi Tondo 2 ditarget harus diselesaikan pada bulan Februari 2022 mendatang. Jika tidak, maka pembangunan huntap akan dialihkan ke Pombewe.
Hal itu disepakati bersama oleh Pemerintah Kota Palu, ATR/BPN Kota Palu, serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, pada rapat bersama Percepatan Penyelesaian Lokasi Pembangunan Huntab Tondo 2, di Kantor Balai Perumahan PUPR, Jumat (7/1/2022).
Rapat tersebut diikuti Wakil Menteri (Wamen) PUPR RI, John Wempi, Wamen ATR/BPN RI, Dr. Surya Tjandra, Pj. Sekda Provinsi Sulteng, Faizal Mang, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Suprayoga Hadi, Bupati Sigi, Irwan Lapata, Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulteng, Satgas PUPR, Arie Sutiadi , OPD Teknis Kota Palu, OPD Teknis Provinsi Sulawesi Tengah, dan BPBD Provinsi /Pusdatina Bencana.
“Februari 2022 harus dapat terselesaikan. Tidak bisa kita menggantung masalah ini, karena masyarakat kita tidak boleh selamanya berada di tempat yang tidak pasti,” tegas Wamen PUPR RI, John Wempi.
Sementara itu, Pj. Sekdaprov Sulteng, Faizal Mang menyampaikan bahwa Gubernur Sulteng meminta proses penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) terkait Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Dampak Bencana di Sulteng dapat segera terwujud.
Pada rapat tersebut, turut disepakati Inpres nomor 10 Tahun 2018, dan Pergub nomor 10 Tahun 2018 yang telah berakhir pada tahun 2021 membutuhkan tindak lanjut perpanjangan, sebagai payung hukum dan kerangka kerja rehabilitasi dan rekontruksi bascabencana di Sulteng.
Selain itu, Pemkot Palu menyampaikan komitmen penyelesaian dengan langkah-langkah identifikasi masyarakat yang mengajukan klaim, skema penyelesaian lahan pengganti, dan surat penerimaan lahan pengganti. */IEA