LERE, MERCUSUAR – Satgas gabungan terus melaksanakan Operasi Yustisi, dan kali ini menyasar kantor dinas pemerintahan dan swasta terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) saat bekerja. Terdapat lima kantor Pemerintah Kota Palu dan satu kantor swasta menjadi target operasi yakni empat kantor di Jalan Bantilan, Kelurahan Lere, Rabu(8/9/2021).
Keempat kantor yaitu, kantor Pelayanan Administrasi Terpadu, Kantor Dinas UMKM Kota Palu, Kantor Pengadilan Agama Kota Palu dan Kantor Pendidikan Kota Palu,selanjutnya Kantor Camat Ulujadi di Jalan Malonda Jalan Trans Donggala dan kantor swasta PT Surya Setia Sejahtera.
Dalam pemantauan itu, ditemukan beberapa fasilitas sebagai syarat protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam kantor tidak ditemukan. Pemeriksaan meliputi seperti tempat mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun cair.
Namun, untuk Kantor PT Surya Setia Sejahtera tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Selanjutnya, Satgas gabungan juga memeriksa jadwal kehadiran para karyawan di kantor pemerintahan maupun swasta.
Selain itu, petugas juga mengecek pemberlakuan 25 persen work from office bagi sektor non esensial dan 50 persen untuk sektor esensial.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu, Trisno Yunianto mengatakan, pihaknya akan memberikan teguran kepada lima kantor pemerintah tersebut agar melengkapi fasilitas penunjang prokes Covid-19.
“Kami berikan teguran lisan agar dipenuhi fasilitas yang tadinya tidak ada itu, kalau kantor pemerintah kami akan melaporkan kepada Pak Wali Kota Palu untuk memberikan teguran langsung kepada instansi tersebut,”kata Trisno. ABS