BESUSU BARAT, MERCUSUAR- Dua warga Jalan Kancil, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Palu Selatan bernama Carles (22) dan Reski (23) terjaring patroli razia Polres Palu karena mengangkut jeriken berisi minuman keras (Miras) jenis saguer, Selasa (12/10/2021).
Paur Humas Polres Palu, Aiptu I Kadek Aruna saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Mobil yang mengangkut puluhan liter saguer tersebut diperiksa petugas patroli saat melintas di Jalan Towua, sekira pukul 10.00 wita.
“Tim sedang melaksanakan patroli, kemudian mencurigai mobil Kijang dengan Nopol DN 1628 NK. Saat ditahan diperiksa, ternyata mobil itu mengangkut 10 jerikan saguer,”katanya.
Saat ini, pihak Polres Palu masih memeriksa kedua terduga. Diduga saguer tersebut akan dipasarkan di wilayah Kota Palu. IKI