Pelonggaran DP KPR Disambut Baik

Wahib Gunadi

PALU, MERCUSUAR – Kebijakan Bank Indonesia (BI)  yang memberikan kelonggaran dalam pembelian rumah subsidi pertama pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tanpa uang muka (DP) disambut beragam oleh kalangan pelaku usaha perbankan dan pengembang.

Pemimpin Cabang BRI Palu, Wahib Gunadi memberikan apresiasi terhadap kebijakan BI tersebut karena memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk bisa memiliki rumah tanpa dibebani DP yang besar. “Kami rasa suatu kabar yang bagus untuk perbankan, mengingat untuk kalangan masyarakat ekonomi bawah, syarat DP ternyata masih memberatkan untuk memiliki rumah sendiri,” ungkap Wahib, Rabu (4/7/2018).

Dengan ditiadakannya DP untuk rumah pertama akan mempermudah masyarakat ekonomi bawah dalam memiliki hunian yang diimpikannya. Di sisi lain, pengembang akan meningkatkan penyaluran kredit konstruksi karena pengembang terdorong untuk membangun rumah bagi masyarakat.

“Dari sisi masyarakat akan terbantu dalam memiliki hunian pribadi dan dari sisi perbankan akan merangsang peningkatan penyaluran kredit sektor perumahan,” tandasnya.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Sulteng, Muh Rizal mengungkapkan kebijakan pelonggaran DP ini merupakan domain perbankan karena terkait pembiayaan kredit sedang bank berkompeten dengan hal itu. Sementara pengembang hanya membangun rumah yang akan dijual kepada masyarakat.

Pengembang Perumahan Kelapa Gading, Suparman berharap perbankan berani untuk memberikan KPR kepada user yang berprofesi pada sektor informal, karena mereka mempunyai kemampuan untuk mengangsur rumah dengan penghasilan yang mereka dapatkan. Namun, selama ini perbankan hanya menerima permohonan KPR dari profesi di sektor formal yang mempunyai pendapatan tetap. HAI

Pos terkait