“Alhamdulillah, di tahun 2024 nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulteng meraih peringkat 4 nasioal, dan berada di posisi informatif,” ujar Sudaryano melalui daring via Zoom dari ruang Rapat Diskominfosantik Provinsi Sulteng
Lebih lanjut dijelaskannya, Pjs. Gubernur juga terus mendorong pemerintah Provinsi Sulteng untuk memanfaatkan SPBE di dalam melaksanakan koordinasi dan konsultasi, sehingga SPBE menjadi ruang dari proses pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing OPD.
Terakhir, Sudaryano berharap melalui evaluasi ini, memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik secara terintegrasi, meningkatkan transparansi dan responsifitas pemerintah terhadap kebutuhan publik. ABS/*