Pemprov Sidak Pegawai Sekretariat DPRD Sulteng

Pelaksanaan sidak pegawai ASN Kantor Sekretariat DPRD Sulteng pasca libur Lebaran, Selasa (16/4/2024). FOTO: IST

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama Lebaran 2024, Pemerintah Provinsi Sulteng menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke semua instansi / OPD lingkup Pemprov Sulteng, Selasa (16/4/2024), termasuk pada Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng. Pada kesempatan tersebut, Pemprov Sulteng diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto.

Pelaksanaan apel pagi dan dilanjutkan sidak oleh Asisten II, dihadiri langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi, bersama seluruh para pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng, dan juga dihadiri oleh sejumlah pegawai ASN dan pegawai Honorer/PHL pada lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng.

Pada kesempatan tersebut, Asisten II menyampaikan, aksi sidak ke semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), merupakan bagian upaya pembinaan terhadap pegawai sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai.

Terkait sidak yang dilakukan oleh pemerintah daerah tersebut, alasanya karena pemda sudah memberikan keleluasaan kepada para pegawai untuk berlibur selama 10 hari kerja, sehingga sidak dilakukan untuk memastikan para pegawai masuk kerja sesuai waktu yang telah ditentukan dan tidak menambah waktu libur. 

Maka dalam hal tersebut, tidak ada alasan bagi para pegawai untuk tidak masuk kerja tanpa ada alasan atau keterangan yang pasti atau alasan yang tepat, seperti kedukaan, melahirkan, dan sakit yang mengharuskan pegawai tersebut dirawat di rumah sakit. Selain hal tersebut, pegawai yang bersangkutan wajib masuk kerja, karena hal tersebut akan berdampak pada pemberian penghargaan (reward) maupun sanksi terhadap pegawai yang bersangkutan, sesuai dengan tingkat disiplin pegawai, sebagaimana yang tercantum dalam peraturan pemerintah tentang aturan disiplin pegawai. */ABS

Pos terkait