Penanganan Narkoba Perlu Sinergitas Stakeholder

Narkoba-79e526c7
SAMBUTAN -  Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Muhammad Akhir Armansyah menghadiri Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022, Senin (27/6/2022) di salah satu hotel di Kota Palu. FOTO:Humas Pemkot Palu

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Muhammad Akhir Armansyah menghadiri Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2022, Senin (27/6/2022) di salah satu hotel di Kota Palu. Pada kesempatan itu, dia menegaskan, perlunya sinergitas seluruh stakeholder dalam penanganan peredaran narkoba di Kota Palu.

“Dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba di suatu daerah, yang paling  penting adalah sinergitas antar stakeholders terkait di daerah tersebut. Artinya, permasalahan Narkoba merupakan permasalahan bersama, bukan hanya tanggung jawab BNN ataupun pemerintah daerah semata,” katanya.

Akhir Armansyah menyampaikan negara kini tengah menghadapi situasi darurat Narkoba yang mengancam kelangsungan hidup generasi penerus bangsa, karena telah nyata menimbulkan kerusakan bagi para pemakainya. 

Menurutnya peredaran Narkoba semakin canggih dan berkembang pesat melalui berbagai modus yang sering tidak terduga sama sekali. Para pengedar Narkoba, katanya terus bergerak dan menemukan cara-cara baru untuk mengelabui semua pihak termasuk aparat hukum.

“Mereka sudah mulai memanfaatkan orang – orang yang minim dicurigai, anak digunakan, wanita dimanfaatkan  untuk menjadi kurir Narkoba dan adanya modus baru dalam penyelundupan Narkoba ke dalam mainan anak,”ungkapnya.

Ia menyatakan momentum HANI tahun 2022 yang mengambil tema “Speed up Never Let Up – Kerja Cepat Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia” dapat maknai sebagai upaya cepat dan hebat dengan sinergitas antar instansi dalam memberantas Narkoba.

Ia berharap kesadaran akan bahaya penyalahgunaan Narkoba di masyarakat terus dipupuk. Dibutuhkan metode yang tepat dan sederhana supaya masyarakat paham benar dengan permasalahan hukum yang dihadapi terkait penyalahgunaan Narkoba tersebut dalam kehidupan sehari-hari. RES

Pos terkait