TANAMODINDI, MERCUSUAR- Kampung Kaili dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Palu pada pelaksanaan Festival Pesona Palu Nomoni (FPPN) II tahun lalu, kini mulai sepi dikunjungi masyarakat. Bahkan, Kampung Kaili kini tampak tidak terurus.
Semula, usai pelaksanaan FPPN II di gelar bersamaan Pekan Budaya Indonesia (PBI) III pada 22 hingga 27 September 2017 lalu, Kampung Kaili sempat ramai dikunjungi masyarakat. Bahkan, kala itu, Kampung Kaili menjadi tren menjadi tempat nongkrong masyarakat khsusnya pada anak muda berswa foto.
Di area yang dibangun 46 sou-sou (pondok) itu, sempat memberikan dampak ekonomi bagi sebagian masyarakat. Karena, sebagian masyarakat menjadikan sou-sou sebagai tempat buka lapak dagangan makanan khas Kaili, seperti Kaledo, Uvempoi, Palumara, Uta dada, Uta kelo dan lain sebagainya. Namun, hal itu tidak bertahan lama.
Melihat kondisi itu, Pemkot Palu kembali menyiapkan Rp4,6 Miliar dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun anggaran 2018, guna menata kembali kawasan Kampung Kaili agar lebih ramah dan nyaman serta menarik masyarakat berkunjung.
“Tahun ini, Pemkot Palu sudah siapkan anggaran Rp4,6 Miliar untuk menata kembali Kampung Kaili,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Palu, Mohammad Rizal, beberapa waktu lalu.
Dalam waktu dekat, kata dia, proses pembangunan segera dimulai. Karena, Kampung Kaili diharapkan selesai pada pelaksanaan FPPN III, September mendatang. Rencananya, kawasan itu bakal ditata lebih baik lagi. Karena, sesuai site plan nya, di Kampung Kaili bakal dipasang paving block.
Konsepnya, kata Rizal, bakal dibuatkan pelataran agar bisa dimanfaatkan sebagai tempat melakukan branding atau promo suatu produk, hajatan hingga pernikahan.
“Sekarang, masih proses lelang. Diperkirakan, pekerjaan paling lambat dimulai pada awal Agustus mendatang. Konsepnya tidak jauh berbeda. Masih tetap ada 46 sou-sou. Tapi, kita akan gunakan bahan yang lebih baik,” ujarnya.
Diharapkan, setelah jadi, area itu bisa dijadikan sebagai kawasan rekreasi gratis masyarakat. Bahkan, bisa digunakan untuk pelaksanaan hajatan dan pernikahan,” jelasnya. SR