TONDO, MERCUSUAR – Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng berhasil meringkus enam pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Para pelaku ditangkap di Jalan Tanjung Tada, Kelurahan Lolu Selatan, Senin (1/8/2022) malam.
Pelaku ditangkap masing-masing diketahui berinisial, MRH (22), S (42), MR (32), K (48), R (24 ), dan AK (23 th). Selain mengamankan tersangka, Ditresnarkoba juga mengamankan barang bukti berupa, 30 bungkus plastik kecil berisi sabu (27 bungkus milik S dan 3 bungkus milik MR), dengan berat 9,43 gram, dua timbangan digital dan lainnya.
Kasubbid Penmas Bid Humas Poolda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan enam pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
“Para pelaku Bersama barang bukti masih dalam proses pemeriksaan, guna pengembangan selanjutnya,”jelas Sugeng. AMR