Polda Sulteng dan BP2MI, Pulangkan Seorang Wanita Diduga Korban TPPO

Polda Sulteng dan BP2MI, saat menjemput seorang wanita yang diduga korban TPPO, di Bandara Mutiara Sis Aljufri. FOTO: IST

TONDO, MERCUSUAR – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjemput kepulangan seorang wanita berinisial IS yang diduga merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Bandara Mutiara SIS Aljufri, Jumat (5/7/2024).

 “Wanita diduga korban TPPO telah tiba di Bandara Mutiara SIS Aljufri, sekira pukul 13.00 wita,”demikian dikatakan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari.

Sugeng melanjutkan, di bandara telah menunggu Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulteng bersama Tim BP2MI Sulteng, untuk menjemput korban warga Kabupaten Morowali itu.

Wanita itu diduga adalah korban TPPO, karena sebelumnya Polda Sulteng ada menerima laporan dari suami korban yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/65/III/2024/SPKT/Polda Sulteng.

Sugeng menyebut, di dalam laporannya suami korban, mengungkapkan kalau istrinya diajak seseorang berinisial SH untuk bekerja menjadi TKW di Bahrain sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dengan gaji Rp 5 juta per bulan.

Sugeng mengungkapkan, korban dari Palu menuju Jakarta pada 10 Desember 2023 lalu, untuk dipersiapkan bekerja di Bahrain, kemudian pada 2 Februari 2024 korban diberangkatkan ke Bahrain, selama 2 bulan bekerja korban tidak pernah menerima gaji, sehingga korban memutuskan untuk bekerja ditempat lain dengan gaji 8 dinar per hari,dan dari majikannya inilah korban dibantu diantarkan ke KBRI Bahrain.

“Berdasarkan laporan suami korban itulah, kepolisian terus melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi beberapa pihak diantaranya BP2MI Sulteng,”ujar Sugeng.

Melalui bantuan pihak BP2MI Sulteng, Polda Sulteng dapat berkoordinasi dengan pihak KBRI Bahrain yang akhirnya dengan bantuan KBRI berhasil memulangkan korban ke Indonesia 3 Juli 2024.

“Dan 5 Juli 2024 dari Jakarta korban langsung pulang ke Palu,” ucapnya.

Perkara dugaan TPPO saat ini sedang didalami oleh tim penyidik subdit IV Renakta Polda Sulteng, guna mengetahui jaringan pelakunya. AMR

Pos terkait