Polisi Bekuk TO Pelaku Pencurian

Pelaku Pencurian (1)

TONDO, MERCUSUAR – Personel Polsek Palu Timur membekuk seorang pria berinisial AT karena diduga melakukan tindak pidana pecurian di wilayah hukumnya, Rabu (20/5/2020). Terduga AT sudah lama menjadi Terget Operasi (TO) pada kasus yang sama.

Kapolsek Palu Timur, AKP Laata mengatakan, AT ditangkap personelnya sekira pukul 11.45 wita di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tondo. Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga, petugas menemukan sejumlah barang bukti hasil curian.

“Saat kami interogasi, terduga mengakui perbuatannya. Dan sudah mencuri sebanyak tujuh TKP. Rata-rata sasaran pencurian ditempat kos-kosan,”kata Kapolsek.

Saat  petugas hendak melakukan pengembangan dan penyitaan barang bukti, AT  berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri. Petugas pun langsung menembak dan mengenai betis kiri dan kanannya.

Kapolsek menjelaskan, adapun barang bukti yang diamankan di rumah terduga berupa dua  unit TV, tiga unit bor listrik, satu set meja kursidan satu unit laptop. Terduga juga mengaku, melakukan pencurian telepon genggam di bebepa kos-kosan dan perumahan dosen di wilayah Palu Timur. IKI

Pos terkait