BESUSU TENGAH, MERCUSUAR -Tim Resmob Polres Palu melakukan penangkapan empat tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan, salah seorang diantaranya ditembak karena berupaya melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus tersebut.
Para tersangka diamankan polisi di Jalan Miangas Kelurahan Lolu Selatan, Selasa (30/3/2021) pagi. Masing-masing pelaku berinisial HH alias Ekel (32), FS (39), L (26) dan MA (26), diringkus berdasarkan laporan polisi nomor LP-B / 228 / III / 2021 / Sulteng / Resor Palu.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal ,S.I.K.M.M mengatakan, setelah menerima laporan tindak pencurian di Jalan Simpati Air Kecamatan Palu Selatan, sejumlah anggota reserse pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut, dengan mendatangi TKP untuk mengumpulkan informasi.
Selanjutnya pada 29 Maret 2021 tim berhasil menemukan satu unit laptop merek Acer di salah satu toko di Jalan. RE Martadinata Palu yang dikuasai MA, dari pengakuan MA, laptop tersebut diperoleh dari temannya L.
Polisi kemudian meringkus tersangka L, dari tersangka L polisi mendapatkan informasi bahwa laptop tersebut dijual oleh FS warga Kelurahan Lasoani. “Setelah FS berhasil ditangkap dan dilakukan interogasi, FS membenarkan bahwa laptop tersebut didapatkannya dari Ekel,”jelasnya.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan terkait keberadaan Ekel sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Miangas dan langsung meringkus pria tersebut, Ekel pun mengakui baha telah melakukan tindak pidana pencurian.
Selain melakukan pencurian di Jalan Simpati Air, Ekel juga melakukan tindakan pencurian di Jalan Durian berupa laptop, dan beraksi di Jalan Batu Bata Indah dengan hasil curian Hp. Saat tim melakukan pengembangan dengan membawa Ekel untuk mengecek TKP pencurian, tersangka berupaya melarikan diri sehingga polisi pun melumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki, lalu tersangka pun dibawa ke RS. Bhayangkara untuk diberi tindakan medis.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa kamera fujifilm, laptop berbagai merek, dan HP berbagai merek. IKI/*