BESUSU TENGAH, MERCUSUAR -Satuan Reserse criminal (Satreskrim) Polres Palu dan jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 4 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas), serta menangkap sebanyak 6 pelaku.
Selain mengamankan 6 pelaku curanmor, juga diamankan sejumlah barang bukti lain berupa kunci T, dan 10 unit sepeda motor berbagai jenis. Pelaku yang diamankan ini terdari pelaku utama dan penadah.
Modus pelaku beracam-macam seperti dengan meminjam dan membuat kunci duplikat, sampai dengan cara lama yaitu menggunakan kunci T.
Wakapolres Palu, Kompol Margiyanta mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan dari pengungkapan dua kasus tersebut. “Kasus ini masih dalam pengembangan, karena kemungkinan masih ada pelaku-pelaku lainnya,” jelasnya, kepada sejumlah wartawan saat konferensi pers di Mapolres Palu, Rabu (30/9/2020).
Wakapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan senantiasa menggunakan kunci ganda dan bagi masyarakat yang kehilangan motor silakan melapor dan mengecek kendaraannya di Polres Palu dan jajaran.
“Untuk masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motornya dan belum melaporkan secara resmi silahan langsung datang ke Polres dan masyarakat juga jangan lupa menggunakan kunci ganda, karena ada beberapa kasus akibat kelalaian pemilik kendaraan,”jelas wakapolres. MG1