Potensi Ekonomi Maritim Capai Rp 20 Ribu Triliun

PALU, MERCUSUAR – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Hasanuddin Atjo menyebutkan potensi ekonomi maritim nasional mencapai Rp 20 ribu triliun setiap tahun.

Hal tersebut disampaikan pada  sosialisasi pencadangan kawasan konservasi perairan, pesisir dan pulau-pulau kecil yang diselenggarakan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, di Hotel Mercure Palu, Kamis (19/4/2018).

“Potensi maritim ini berada di sektor pangan, energi, transportasi dan farmasi yang semuanya belum termanfaatkan secara maksimal,” ungkap Hasanuddin Atjo.

Ia mengatakan, laut sebagai sumber pangan dan energi yang potensial  yang membutuhkan investasi untuk mewujudkan kesejahteraan berkelanjutan, sehingga dibutuhkan sebuah regulasi kebijakan berupa Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3) untuk mengamankan dan menjaga kestabilan investasi.

Hasanuddin Atjo menyampaikan, potensi maritim yang kini dikembangkan,  di antaranya budidaya ikan laut lepas yang telah dipraktekkan oleh Norwegia, budidaya udang dan ikan di pesisir, spirulina dan rumput laut, serta tuna yang merupakan sumber pangan dunia.  Hal lain adalah eksploitasi minyak dan gas, arus dan gelombang laut sebagai energi terbarukan, program poros maritim  dunia dan transportasi laut serta pengembangan wisata bahari.

“Potensi ini sangat besar di Indonesia yang merupakan Negara kedua terpanjang pantainya setelah Kanada dan kita tertinggal dari negara Vietnam yang sudah mulai melakukan pengembangan potensi maritimnya,”ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kadis Kelautan dan Perikanan Sulteng menyebutkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor  10 tahun 2017  tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Sulteng, mencakup beberapa kawasan yang terdiri kawasan strategis nasional tertentu seluas 1.862.265,46 hektar (Ha), Kawasan Strategis Nasional 1.904.599,66 Ha, alur laut, Kawasan Pemanfaatan Umum 13.410.315,80 Ha, Kawasan Konservasi 1.702.049,31 Ha.

”Perda zonasi  hakekatnya adalah   peta struktur  ruang laut  lima  zonasi yakni kawasan strategis nasional tertentu, kawasan strategis nasional, alur laut,  kawasan pemanfaatan umum dan kawasan konservasi perairan pesisir dan pulau-pulau kecil,” urainya. TIN

Pos terkait