MEULABOH, MERCUSUAR – Guru Besar Pemikiran Islam Modern UIN Datokarama, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag, menjadi narasumber dalam Kuliah Umum yang dilaksanakan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Aceh, Selasa (28/11/2023). Kuliah umum yang mengambil tema “Penguatan Moderasi Beragama dalam Bingkai Keislaman dan keindonesiaan” ini, dilaksanakan di Ruang Aula Gedung Syariah Lantai 3 kampus tersebut.
Pada kesempatan itu, Prof. Zainal Abidin membawakan materi mengenai “Penguatan Moderasi Beragama dalam Bingkai Keislaman dan Keindonesiaan”. Pada pemaparannya, Prof. Zainal Abidin menjelaskan, dalam kehidupan sosial, wacana keagamaan akhir-akhir ini semakin memenuhi ruang publik. Namun sangat disayangkan, banyak yang provokatif, sampah, bahkan ada yang berimplikasi memecah-belah persahabatan, terutama ketika agama dikaitkan dengan aspirasi pilihan-pilihan politik.
“Jika sudah demikian, pesan-pesan agama tidak lagi memberi nuansa damai dan sejuk, tetapi menggiring umat ke gelanggang perpecahan, yang justru sangat dikecam dalam ajaran semua agama,” ujarnya.
Prof. Zainal Abidin yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB) Sulteng ini mengatakan, menjadi kewajiban semua anak bangsa untuk memelihara kerukunan umat beragama, serta mengingatkan kembali kepada generasi penerus bangsa, akan komitmen awal kita sebagai bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika, berpijak pada Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI.
Menurut Prof. Zainal, untuk mencegah penyalahgunaan agama bagi kepentingan pragmatis yang berpotensi merusak kerukunan umat beragama, maka tidak ada jalan lain. Kata dia, umat harus memiliki kepekaan dan kecerdasan dalam beragama.
“Di sinilah posisi penting para kaum cendekia memainkan perannya, dalam menanamkan kedewasaan beragama bagi masyarakat, sehingga agama berfungsi sebagai elemen utama dalam mewujudkan integrasi sosial, dan bukannya menjadi akar konflik,” jelasnya.
Prof. Zainal mengatakan, Indonesia sejak semula sudah multi religi dan karenanya para pendiri negeri ini telah menanamkan prinsip-prinsip, yang dapat menyatukan keragaman tersebut melalui semboyan Bhinneka Tunggal Ika, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam Bingkai NKRI. Dengan demikian menurutnya, moderasi beragama bukanlah hal baru, tetapi merupakan warisan para pendiri negeri ini, yang perlu diaktualisasikan kembali.
“Moderasi beragama adalah ciri otentik umat beragama di Indonesia, yang harus dipeliharan dan dilestarikan,” ujarnya. JEF